Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasubdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela dan personelnya menangkap satu dari dua spesialis pembobol mesin ATM.
Ia adalah Aldy Yossy Saputra (39), warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jatim.
Sedangkan rekannya, Edy Mahliando masih dalam perburuan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim.
Kata Leonard, Yossy telah membobol 18 mesin ATM yang ada di lima wilayah, mulai Probolinggo, Kabupaten, Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Probolinggo kota.
(Masuki Tahun Politik, Sekretaris PW GP Ansor Jatim Imbau Ansor dan Banser Jatim Tak Grusa-grusu)
Selain itu, dalam kurun waktu sejak Juli 2018, Yossy kerap menarik saldo maksimal Rp 2 juta.
"Meskipun uang di mesin ATM berhasil keluar, setiap beraksi, saldo yang ada di tabungan pelaku tak berkurang," ucap Leonard kepada awak media, Selasa (30/10/2018).
Terpisah, Yossy mengaku melihat tutorial di internet untuk membobol ATM.
"Saya lihatnya di internet, setelah mempelajari saya mulai melakukan aksi membobol ATM," aku Yossy.
Akibat ulahnya itu, Yossy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.