TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar belum mengambil langkah soal surat Gubernur Jatim tentang penyerahan semua aset SMAN 1 Kota Blitar ke Pemprov Jatim.
Pemkot Blitar masih mempelajari isi surat dari Gubernur Jatim itu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono.
Widodo mengakui sudah menerima surat dari Gubernur Jatim yang berisi tentang penyerahan semua aset SMAN 1 ke Pemprov Jatim.
• Polda Jatim Berangkatkan Tim DVI Menuju Madiun dan Blitar untuk Pengambilan Data Ante Mortem
• Pemkot Usulkan UMK 2019 Kota Blitar ke Gubernur Naik Sekitar Rp 142 Ribu
"Suratnya sudah kami terima, kami masih mempelajarinya," kata Widodo, Rabu (31/10/2018).
Dikatakannya, BPKAD akan berkonsultasi dengan tim otonomi daerah (Otoda) Kota Blitar untuk mengambil langkah terkait aset SMAN 1.
Menurutnya, sampai saat ini Pemkot Blitar masih berpedoman pada perubahan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset ke Pemprov Jatim.
Sesuai perubahan BAST Personel, Sarana dan Prasarana dan Dokumen Bidang Pendidikan dari Pemkot Blitar menyebutkan, aset tanah yang diserahkan ke provinsi hanya aset tanah SMAN 1.
• KPU Kota Blitar Ajak Pemilih Pemula Disabilitas agar Tidak Golput pada Pemilu 2019
• Pakai Pita Hitam, Pegawai Pajak Berkunjung ke Rumah Orang Tua Korban Pesawat Lion Air di Blitar
Sedangkan, aset tanah untuk lapangan, aula, dan Kantor Dinas Pendidikan di SMAN 1 dikelola oleh Pemkot Blitar.
Dalam perubahan BAST itu juga disebutkan telah dilakukan pemecahan bidang tanah sejumlah aset itu.
Rinciannya, lapangan seluas 16.493 meter persegi, aula seluas 3.881 meter persegi, Kantor Dinas Pendidikan seluas 5.111 meter persegi, dan SMAN 1 seluas 32.893 meter persegi.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Otoda dulu untuk mengambil langkah terkait aset SMAN 1," ujar Widodo.
• Pengobatan Gratis PT Ekamas Fortuna di Malang, Perluas Pengabdian Pada Warga hingga Jangkau Dua Desa
• Fakta-fakta Tuti Tursilawati TKI yang Dieksekusi Mati Tanpa Pemberitahuan, Menlu Layangkan Protes
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jatim, Soekarwo mengeluarkan surat yang ditujukan ke wali kota Blitar terkait tarik ulur sejumlah aset tanah SMAN 1 Kota Blitar.
Dalam surat itu, Gubernur meminta wali kota agar menyerahkan seluruh aset tanah SMAN 1 ke Provinsi Jatim.
"Surat Gubernur itu menindaklanjuti surat dari SMAN 1 Kota Blitar. Gubernur minta agar semua aset SMAN 1 diserahkan ke provinsi," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar, Suhartono.