TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Komisi C DPRD Tulungagung memanggil BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Senin (5/11/2018).
Komisi C mendapat laporan kalau BPJS Kesehatan mengatur pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan dokter spesialis.
Sebab sering kali antrean warga yang berobat sangat lama dan membuat kecewa pasien.
“BPJS maunya mengatur agar pelayanan kesehatan merata. Sementara aspirasi masyarakat maunya berobat dimana saja, asal memuaskan,” ujar Subani kepada TribunJatim.com.
Lanjutnya, sebenarnya BPJS Kesehatan tidak perlu sampai mengatur pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan.
• BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Bantah Turut Mengatur Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
Sebab menurutnya, BPJS Kesehatan seperti kasir yang memegang keuangan layanan kesehatan masyarakat.
Kebijakan BPJS Kesehatan ini juga dikeluhkan oleh rumah sakit serta Dinas Kesehatan Tulungagung.
“Akhirnya jadi timbul kerancauan. Seharusnya yang bisa mengatur layanan kesehatan itu Dinas Kesehatan, kemudian pihak rumah sakit,” tambah Subani.
Subani mencontohkan seorang dokter bedah yang berpraktik di RSUD dr Iskak semulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Sementara di saat yang sama dokter ini juga punya jadwal di rumah sakit swasta. Masih menurut Subani, secara aturan izin dokter itu dari RSUD dr Iskak.
Dokter itu bisa praktik di rumah sakit lainya, jika diizinkan oleh direktur RSUD dr Iskak.
Namun demi pemerataan pelayanan kesehatan, dokter itu tetap dipaksanakn praktik di jam yang sama dan hari yang sama.
• VIDEO: Lesty Kejora Menangis Saat Duet dengan Zainatul Hayat, Bocah yang Viral Karena Suara Merdunya
“Logika kita, satu orang harus praktik di dua tempat berbeda, kan tidak masuk akal. Masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang akhirnya dirugikan,” tegas Subani kepada TribunJatim.com .
Komisi C khawatir jika kondisi ini terus berlangsung, angka keikutsertaan BPJS di Kabupaten Tulungagung akan turun.
Sebab warga memilih tidak ikut BPJS, karena menganggap pelayanannya buruk.
Apalagi hingga saat ini angka keikutsertaan BPJS Kesehatan di Tulungagung hanya 49 persen. (David Yohanes/TribunJatim.com)