Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Bantah Turut Mengatur Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Komisi C DPRD Tulungagung memanggil BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Senin (5/11/2018).

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Pertemuan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung dan Komisi C DPRD Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi C DPRD Tulungagung memanggil BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Senin (5/11/2018).

Komisi C menuding BPJS Kesehatan mengatur pelayanan kesehatan di rumah sakit, seperti jam praktik dokter.

Namun Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Rinaldi Wibisono membantahnya.

Rinaldi menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengatur jam praktik dokter di fasilitas kesehatan.

Jadwal praktik dokter di fasilitas kesehatan sepenuhnya diserahkan ke rumah sakit setempat.

Artis Peran Pretty Asmara Istirahat Selamanya di Kampung Halaman

“Memang ada kasus irisan jam praktik di dua rumah sakit. Dokter rumah sakit swasta itu sudah disurati, agar membuat jadwal lain,” terang Rinaldi kepada TribunJatim.com.

Selain itu ada kesalahan dalam mengukur kapasitas dokter dalam menangani pasien.

Misalnya seorang dokter diestimasi membutuhkan waktu tiga menit untuk satu pasien.

Padahal realitasnya butuh waktu sekitar enam menit per pasien.

Akibatnya perkiraan jumlah pasien yang bisa ditangani per hari juga meleset.

Pada akhirnya timbul antrean pasien yang menunggu pelayanan dokter.

Menurut Rinaldi, dokter yang paling banyak antrean selama ini adalah dokter spesialis jantung, spesialis penyakit dalam dan spesialis bedah.

Pulang Mengaji, Seorang Anak di Mojokerto Diculik Dua Orang Pria, Dibawa ke Rumah Kosong

“Jika memang dokternya tidak mampu, nanti polinya yang dievaluasi, bukan kerja sama dengan rumah sakitnya. Rumah sakit bisa mencari dokter lain, dan tidak harus dari RSUD,” tandas Rinaldi kepada TribunJatim.com.

Sebelumnya Komisi C menunjukkan satu contoh dokter yang praktik di dua rumah sakit berbeda, di hari dan jam yang sama.

Kondisi itu dianggap sebagai konsekuensi BPJS Kesehatan yang menginginkan pemerataan pelayanan kesehatan.

Akibatnya peserta BPJS Kesehatan kerap kecewa, karena tidak bertemu dengan dokter spesilis yang dituju. (David Yohanes/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved