Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono berharap hasil dari Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim tahun 2018 bisa di break down atau diturunkan sampai ke tingkat kampung.
Pasalnya menurut Soni Sumarsono, forum yang bertujuan untuk memberi kelancaran selama tahapan Pemilu 2019 ini merupakan forum pertama kali yang diselenggarakan di tingkat provinsi di Indonesia.
"Ini sebagai bukti bahwa Forkopimda Jatim ketat mengantisipasi dan megawasi perkembangan situasi untuk menjaga iklim yang kondusif selama tahapan Pemilu," kata Soni Sumarsono, Selasa (6/11/2018).
• Jatim Targetkan Angka Partisipasi Pemilu 2019 di Atas Nasional, Ini Kata Dirjen Otonomi Daerah
• Hasil Langsung Keluar, Banyak Peserta CPNS 2018 di Kota Batu Tak Lolos SKD
Selain itu, Soni Sumarsono mengatakan memang sudah menjadi tanggung jawab Forkompimda untuk melindungi serta memberikan rasa aman kepada seluruh bangsa dan negara termasuk dalam Pemilu 2019 yang merupakan hajat negara.
"Kita juga harus siap dengan sengketa proses Pemilu yang sangat sulit dihindari, karena kalau sengketa proses ini ada di daerah-daerah sedangkan di pusat yaitu MK adalah lebih melihat pada sengeketa hasil," kata Soni Sumarsono.
Pria asal Tulungagung ini juga mengingatkan perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang harus netral selama tahapan Pemilu 2019.
• Pimpin Rakor Keamanan Pemilu 2019, Pakde Karwo Sebut Kunci Kondusivitas Ada di Silaturahmi
• Survei LSI Denny JA, PKB Geser PDIP sebagai Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi di Jawa Timur
"Beda dengan bupati/walikota, mereka boleh ikut kampanye, bahkan ikut timses, tapi kalau itu hari kerja harus cuti dulu, bupati/walikota izinnya ke gubernur, kalau gubernur ke Kemendagri," lanjut Soni Sumarsono.
Walaupun boleh ikut terjun ke dalam timses dan kampanye salah satu paslon, Soni Sumarsono mengimbau agar bupati/walikota jangan menggunakan fasilitas negara.
Ia juga mengingatkan walaupun sudah masuk ke dalam timses salah satu paslon, menurut Soni Sumarsono, pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus memberikan fasilitas dan memfasilitasi semua kepentingan Pemilu 2019.
• Khawatir Angka Partisipasi Pemilu Millennial Turun, Rektor Unitomo Ingin Sosialisasi Gencar Digelar
• Punya Elektabilitas Terbaik Dibandingkan Parpol Baru yang Lain, Perindo Jatim: Ini Justru Warning
"Jangan ada kecondongan dan jangan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Demokrasi bukan tujuan tapi alat untuk mewujudkan kesejahteraan," kata Soni.
Terakhir, Soni Sumarsono mengingatkan bahwa Forkopimda harus memberikan kepastian tentang penyaluran dana logistik dan realisasi tahapan harus sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
"Sekarang, mekanisme aktivasi pendanaan Pemilu ini kan berada di tingkat nasional, nah ini harus dipastikan penyaluran dana dan logistiknya harus sinergi sampai bawah," pungkas Soni Sumarsono.