Ditlantas Polda Jatim: Penonaktifan Nopol Tahun 2013 ke Bawah akan Diberlakukan Saat Tahap Kedua

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selain penertiban nomor polisi (nopol) kendaraan di bawah tahun 2012, Ditlantas Polda Jatim juga akan mengevaluasi nopol kedaluwarsa tahun 2013 ke bawah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, Kompol Fahrian Siregar kepada TribunJatim.com.

Fahrian mengatakan, penonaktifan nopol tahun 2013 ke bawah akan diberlakukan saat tahap kedua.

Sayangnya, Fahrian menjelaskan tahap itu masih belum ditentukan kapan waktunya.

Pasalnya, stok untuk nopol kedaluwarsa di bawah tahun 2012 masih dianggap belum akan habis dalam waktu dekat.

“Berikutnya kami garap nopol 2013 ke bawah, kali ini tahap pertamanya masih lumayan lah,” kata Fahrian, Selasa (6/11/2018).

Polda Jatim Bolehkan Masyarakat Buat Nopol Cantik Tanpa Buntut Huruf, Biayanya Maksimal Rp 20 Juta

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditlantas Polda Jatim resmi menonaktifkan nopol tahun 2012 ke bawah.

Alasan penonaktifan itu dikarenakan sudah masuk waktu kedaluwarsa.

Sejumlah nopol itu juga akan didistribusikan kembali kepada warga yang mempunyai kendaraan baru.

Data kendaraan bernopol kedaluwarsa itu tidak dihapus dan masih tersimpan di server Ditlantas.

Namun, pemiliknya dipastikan tidak akan mendapat nopol yang sama seperti yang pernah dimiliki.

Ditlantas Polda Jatim dan Dispenda Jatim Evaluasi 1,1 Juta Nopol Kedaluwarsa

Berita Terkini