Komplotan ini Lancar Beraksi Curi Mobil di Jember, Saat Dipakai Malah Mogok di Sekitar Masjid

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik mobil Zaenal menerima kunci mobilnya yang dicuri orang, dari Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (15/11/2018).

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Zaenal Ansori (39) warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember akhirnya tersenyum lega. Sebab mobil pikapnya kembali ke tangan setelah sempat dicuri oleh kawanan pencuri.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bahkan menyerahkan langsung mobil itu ke Zaenal, Kamis (15/11/2018).

Pencurian dan penemuan mobil milik Zaenal terbilang heboh. Zaenal sendiri yang berhasil menemukan mobil itu.

Pencurian mobil bernomor polisi P-9121-F itu terjadi Rabu (14/11/2018) pagi dari garasi rumah kakak Zaenal di Desa Biting Kecamatan Arjasa.

"Rumah kakak saya di seberang rumah saya. Memang biasanya saya nitip di garasi kakak. Pagi jam 6 kemarin kaget saat tahu mobil tidak ada di garasi," ujar Zaenal, Kamis (15/11/2018).

Tak mau berpikir lama, Zaenal langsung melapor ke Polsek Arjasa. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi bergerak. Begitu juga dengan Zaenal.

"Polisi kan langsung nyari, masak saya diam saja. Akhirnya saya sama teman juga berusaha mencari," lanjut Zaenal.

Zaenal memilih pencarian ke arah barat dari kawasan Jember Kota. Dia melewati rute Rambipuji, Bansalsari, sampai Tanggul.

Setibanya di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Zaenal menemukan mobilnya. Dia melihat mobil itu diparkir di halaman sebuah masjid di pinggir jalan desa itu. Meski meyakini jika mobil itu mobilnya, Zaenal tidak mau maju sendiri.

"Karena di situ ada banyak orang, takut mereka gerombolan pencuri juga. Akhirnya saya hendak pergi ke kantor polisi nyari bantuan. Teman yang saya suruh mantau lokasi," imbuh Zaenal.

Di sekitar mobil Zaenal, memang ada beberapa orang. Setidaknya ada lima orang merubung mobil tersebut. Belakangan diketahui mobil itu sempat mogok.

Namun ketika Zaenal hendak mencari bantuan polisi, mobil L-300 miliknya itu melaju. Zaenal pun memilih balik kanan.

Dia yang juga mengendarai mobil langsung mengejar mobil pick-up itu. Zaenal juga memilih memotong laju mobil bak terbuka itu sampai terjadi tabrakan.

Zaenal pun memilih melawan. Beruntung warga sekitar membantunya. Kawanan pencuri diketahui berjumlah dua orang. Dua orang langsung tertangkap di lokasi yakni Marsudi (36) warga Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, dan Matsari (45) warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Sedangkan satu pelaku yakni Sutikno (48) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang ditangkap, Rabu (14/11/2018) malam di sebuah tempat di Lumajang. Polisi menembak kaki dua dari tiga orang komplotan itu.

"Dua orang di antaranya adalah residivis. Bahkan Matsari itu sudah empat kali masuk penjara dalam kasus pencurian," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis, Kamis (15/11/2018).

Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi meminjam-pakaikan mobil itu ke Zaenal kembali. Kusowo menyerahkan mobil itu ke Zaenal usai rilis tersebut.

Zaenal juga semakin gembira karena mendapatkan bantuan dari kapolres untuk memperbaiki mobil yang dia tabrak sendiri demi menghentikan pelarian pencuri mobil itu.

Sementara itu, ketiga orang pencuri dijerat memakai Pasal 363 KUHP ayat (1) huruf 3e, 4e dan 5e tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Sri Wahyunik)

Berita Terkini