UMK Jatim 2019

UMK Jatim 2019 Naik di Atas 8 Persen, Pengusaha Langsung Protes: Kami Keberatan

Penulis: Arie Noer Rachmawati
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji dan demonstrasi soal UMK di Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur mengaku keberatan atas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 di Jatim yang di atas 8 persen.

Menurut Ketua APINDO Jatim, Arief Harsono, tidak semua kondisi pengusaha sama menyikapi kenaikan UMK Jatim 2019.

Arief Harsono menyebut industri yang merasa berat atas kenaikan UMK Jatim 2019 antara lain, industri teknologi dan industri padat karya.

"Terus terang saja, di anggota kami kan ada pengusaha dan investor. Kalau ditekan terus dengan upah minimum yang seperti ini, bagaimana cara kami menghitungnya," ujar Arief Harsono.

Pasalnya, kata dia, sebagai pengusaha tentu tidak hanya memikirkan cara membangun usahanya agar konsisten.

Nikita Mirzani Tak Mau Lagi Komentari Hubungan Luna Maya dan Reino Barack: Gue Enggak Tahu

Namun juga cara menarik investor agar berinvestasi sehingga kesempatan lapangan kerja bisa terus terbuka.

Apabila ditekan terus dengan kenaikan UMK Jatim 2019, dampaknya bisa mempengaruhi konsistensi lapangan usaha tersebut.

"Belum lagi, penduduk di Jatim sangat padat sekali. Tentunya, dari pengusaha berharap pemerintah bisa bekerja sama agar tenaga kerja dan lapangan kerja bisa terus konsisten. Jangan terus ditekan, karena tentunya kami keberatan," ungkap Arief Harsono.

Dia menambahkan, pihaknya juga ingin melihat bahwa kepentingan usaha dengan para pekerja harus seimbang.

Kenali Cara Penularan Kutu Rambut, Bisa Berpindah dengan Media yang Sering Digunakan Bersama-sama

Sebab, jika tidak ada pekerja, tentu usaha itu tidak bisa berjalan dengan baik.

Begitu sebaliknya, jika tidak ada yang memberikan lapangan kerja, pekerja bisa pengangguran.

"Untuk itu, mari memikirkan nasib pekerja dan pengusaha secara seimbang. Kami tidak ingin dibela, kalau sudah ada peraturannya ya kami laksanakan. Hanya saja, pemerintah mendengarkan juga dari sisi pengusaha apa kesulitannya selama ini," ungkap Arief Harsono.

"Kami ingin juga menghidupkan dan mensejahterahkan pekerja kami sesuai dengan koridor yang benar. Tapi kalau ditekan terus seperti ini, jangan," sambung Arief Harsono.

Dari Artis Layar Kaca hingga Jadi Ibu Bhayangkari, Kadek Devi Dukung Suami Jabat Tugas di Pasuruan

Senada dengan APINDO, Asosiasi Persepatuan Indonesia Jatim juga menilai kenaikan UMK Jatim 2019 akan memiliki dampak sendiri terhadap industri sepatu.

Ketua Umum APRISINDO Jatim, Winyoto Gunawan mengungkapkan, karena bisnis tersebut termasuk padat karya yang memiliki karyawan cukup banyak.

Sehingga apabila tiap tahun industri itu mengalami kenaikan gaji karyawan tentu akan memberatkan pengusaha, ditambah lagi pasar yang memang sedang sepi.

"Sebenarnya kami mengikuti aturan pemerintah. Hanya saja pemerintah seharusnya mempertimbangkan terlebih dahulu akibat dari kebijakannya. Sehingga ke depannya pabrik padat karya ini bisa tetap eksis," tegas Winyoto.

Pemkab Jember Bakal Terapkan Sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja usai CPNS 2018

Berita Terkini