Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria dibekuk Polsek Gubeng di sebuah rumah di Jedongcangkring, Prambon, Sidoarjo, lantaran terlibat transaksi sabu.
Tersangka Suprijono (49) ini sudah diintai polisi setelah seorang rekannya yang juga terlibat kasus sabu dibekuk.
"Modusnya dia membeli sabu kemudian dibagi menjadi beberapa paket dan dijual ke rekannya AG," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda DJoko Soesanto di Polsek Gubeng, Rabu (21/11/2018).
• Kondisi Bripka A, Polisi yang Diserang Orang Tak Dikenal di Lamongan telah Membaik usai Operasi Mata
• Minim Formasi CPNS Pemkot Surabaya yang Lolos TKD, DPRD Dukung Penurunan Passing Grade
Ipda DJoko Soesanto mengatakan, polisi menyelidiki tempat tinggal tersangka dan menggeledah rumah tersebut.
Tersangka yang saat itu berada di rumah tak bisa berkelit saat polisi menggeledah badan dan seisi rumah.
Di kamar tersangka, polisi menemukan satu poket sabu beserta alat isap dan pipet kaca.
• Ulang Tahun ke-57, Ini Kado yang Diinginkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
• Surabaya Krisis Guru, Risma dan Pejabat Pemkot Surabaya Siap Jadi Tenaga Pangajar
"Barang bukti sabu 0,60 gram, ada dua perangkat alat isap dan pipet kaca. Selain dipakai sendiri juga dijual ke kenalannya di Gubeng," kata Ipda DJoko Soesanto.
Sementara tersangka mengaku dirinya menjual sabu lantaran upah kerjanya sebagai penyedia jasa sewa sound dirasa kurang.
"Kadang saya pakai sendiri untuk nambah-nambah kuat. stamina saat bekerja. Ada yang saya jual," kata dia.