Berita Entertainment

Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, 'Nggak Ada Terdakwa Seceria Saya'

Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan tim pengacaranya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Sehingga pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela itu adalah enam tahun penjara.

Wisata Agro Pertanian Desa Besur Lamongan, Nikmati Suasana Alam Pedesaan Saat Liburan Sambil Belajar

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Sempat Tertunda, Ahmad Dhani Kembali Melanjutkan Sidang Ujaran Kebencian: Ceria Banget Saya!.

Berita Terkini