Rumah Politik Jatim

Anggota PPS Sampang Madura Ditembak Hingga Tewas, Polda Jatim: Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penembakan, Idris ditahan di Polres Sampang, Jumat (23/11/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan menindak tegas tersangka penembakan terhadap Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Sampang Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan,  kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Pasalnya, ada tenggang waktu tersangka menunggu dan membunuh korban.

"Tersangka mempersiapkan senjata api (Senpi) rakitan dan peluru itu," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).

Oknum LSM dan Wartawan Pelaku Penembakan di Sampang Hingga Korbannya Tewas Akhirnya Ditangkap

Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar

Barung mengatakan, Polda Jatim akan mengawal kasus ini agar tidak sampai bisa memicu gejolak dan presepsi yang keluar konteks.

"Ini (Motif) murni kasus pidana," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polisi Polres Sampang menangkap tersangka penembakan terhadap anggota PPS,
Subaidi.

Pelaku penembakan adalah Idris (30), warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura. (Mohammad Romadoni)

Risma Lupa Hari ini Ultah ke 57, Hadiah Inilah yang Paling Diinginkan Wali Kota Surabaya Dua Periode

Demo Prabowo Subianto, Driver Ojek Online Bantah Aksinya Ditunggangi Pihak Lain

Berita Terkini