9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilaiĀ
SKD dan SKB
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018