Arti kode P1/L dan P2/L dalam pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018dalam surat edaran yang diberikan Kemenkumham
TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 sudah dapat dilihat oleh para peserta CPNS 2018.
Dalam pengumuman hasil SKD CPNS kemenkumham 2018 merilis nama-nama peserta yang lolos dan juga jadwal dan syarat peserta tes SKB CPNS 2018.
Selain itu, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 terdapat kode P1/L dan P2/L.
Arti kode P1/L dan P2/L dalam pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 tersebut, tertuang dalam surat edaran yang diberikan oleh pihak Kemenkumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.
• Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kemenkumham Sudah Dirilis, Download PDFnya di Sini
Arti kode P1/L dan P2/L ada di surat yang bersamaan dengan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Dilansir Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari surat edaran Kemenkumham, terdapat beberapa kode yang ada di surat edaran pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018.
Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018:
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
• Hasil SKD CPNS Kemenkumhan Keluar, Ini Syarat Peserta SKB, Tes 4 Desember untuk Non-Penjaga Tahanan
5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.
6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.
7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.