Buat Berhubungan Intim, Bilik Asmara Lapas Sukamiskin Pernah Dipakai Inneke Koesherawati dan Suami

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inneke Koesherawati pernah memakai bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan suaminya, Fahmi Darmawansyah

Bilik asmara di Lapas Sukamiskin ternyata pernah diapaki Inneke Koesherawati dan suami,Fahmi Darmawansyah, untuk berhubungan suami-istri.

TRIBUNJATIM.COM - Bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung, terkuak dalam persidangan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ternyata mengelola bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Bilik asmara yang dibangun suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ini berukuran 2 x 3 meter persegi.

Gubuk di Pantai Cemara Tuban Jadi Bilik Cinta Muda-mudi, Warga Sebut Pernah Ada yang Kepergok!

Sebelumnya diketahui, Fahmi Darmawansyah terlibat kasus suap dengan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Fahmi Darmawansyah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (5/12/2018).

Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi Darmawansyah  mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.

‎Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah telah menerima vonis pidana 2 tahun 8 bulan, sejak Juni 2017.

Mengintip Rumah Inneke Koesherawati di Menteng, Terungkap Suaminya Bikin Bilik Asmara di Lapas

Fakta mengejutkan, diungkap jaksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi, Wahid Husen membolehkan terpidana Fahmi Darmawansyah membangun saung atau gubuk, dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.

Fahmi Darmawansyah juga mendapat izin membangun ruangan yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.

"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (Inneke Koesherawati), maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana.

Jaksa juga menyebut, Fahmi Darmawansyah mendapatkan kemudahan dari terdakwa dalam hal izin berobat ke luar lapas.

Seperti mengecek kesehatan secara rutin di dua rumah sakit di Bandung.

Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan setiap Kamis.

4 Fakta Suami Inneke Koesherawati Jadi Tersangka Suap Kalapas, Bayar Ratusan Juta Demi Nyaman di Sel

"Namun setelah berobat, Fahmi tidak langsung kembali ke lapas, melainkan mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F No 15-16 Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung, dan baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin," kata Trimulyadi.

Halaman
12

Berita Terkini