Bilik asmara di Lapas Sukamiskin ternyata pernah diapaki Inneke Koesherawati dan suami,Fahmi Darmawansyah, untuk berhubungan suami-istri.
TRIBUNJATIM.COM - Bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung, terkuak dalam persidangan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ternyata mengelola bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Bilik asmara yang dibangun suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ini berukuran 2 x 3 meter persegi.
• Gubuk di Pantai Cemara Tuban Jadi Bilik Cinta Muda-mudi, Warga Sebut Pernah Ada yang Kepergok!
Sebelumnya diketahui, Fahmi Darmawansyah terlibat kasus suap dengan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Fahmi Darmawansyah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (5/12/2018).
Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi Darmawansyah mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah telah menerima vonis pidana 2 tahun 8 bulan, sejak Juni 2017.
• Mengintip Rumah Inneke Koesherawati di Menteng, Terungkap Suaminya Bikin Bilik Asmara di Lapas
Fakta mengejutkan, diungkap jaksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi, Wahid Husen membolehkan terpidana Fahmi Darmawansyah membangun saung atau gubuk, dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.
Fahmi Darmawansyah juga mendapat izin membangun ruangan yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.
"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (Inneke Koesherawati), maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana.
Jaksa juga menyebut, Fahmi Darmawansyah mendapatkan kemudahan dari terdakwa dalam hal izin berobat ke luar lapas.
Seperti mengecek kesehatan secara rutin di dua rumah sakit di Bandung.
Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan setiap Kamis.
• 4 Fakta Suami Inneke Koesherawati Jadi Tersangka Suap Kalapas, Bayar Ratusan Juta Demi Nyaman di Sel
"Namun setelah berobat, Fahmi tidak langsung kembali ke lapas, melainkan mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F No 15-16 Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung, dan baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin," kata Trimulyadi.
Jaksa lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kresno Anto Wibowo mengimbuhkan, Fahmi Darmawansyah juga menikmati fasilitas istimewa dibandingkan narapidana lainnya.
Kamar yang ditempati Fahmi Darmawansyah dilengkapi berbagai fasilitas di luar standar kamar lapas.
"Antara lain dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furnitur dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL). Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam (HP) selama di dalam Lapas," ujar Kresno Anto Wibowo.
• Kisah Kiki Maria Putri Suzanna, Suami Ditembak Ayah Tiri Clift Sangra hingga Tak Dapat Warisan
Menurut dakwaan, Fahmi Darmawansyah memiliki seorang asisten bernama Andri Rahmat, juga terdakwa dalam kasus ini namun berkasnya terpisah.
Andri Rahmat merupakan terpidana yang meringkuk di Lapas Sukamiskin atas kasus pembunuhan yang divonis 17 tahun penjara.
Fahmi juga didampingi asisten lainnya, seorang terpidana bernama Aldi Chandra.
"Oleh Fahmi, masing-masing asisten digaji Rp 1,5 juta per bulan. Terdakwa selaku Kalapas Klas 1 Sukamiskin mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung. Bahkan Fahmi dan Andri diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ujar Kresno.
• Abidzar Al-ghifari Dulu Imut, Putra Almarhum Ustaz Uje-Umi Pipik Kini Tumbuh Kerap Bergaya Bad Boy
Jaksa menyebut, segala keperluan berobat Fahmi Darmawansyah ke luar lapas, tersebut disiapkan asistennya, Andri Rahmat.
Itikad tidak baik Wahid Husein sudah tercermin sejak ia menjabat pertama kali di Lapas Sukamiskin.
Wahid Husein sempat mengumpulkan terpidana korupsi untuk berkenalan pada Maret 2018.
Namun setelah itu, perwakilan terpidana menemui Wahid Husein secara khusus yang meminta kemudahan dalam izin keluar.
• Mengenal Ahmad Suradji, Dukun Pembunuh 42 Wanita, Minum Air Liur dan Dihukum Mati 10 Tahun Silam
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Lapas, Tarif Pakai Rp 650 Ribu.