Update Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Jatim Akan Panggil Via Vallen dan Nella Kharisma Minggu Depan

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nella Kharisma dan Via Vallen

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh selebritis berurusan dengan pihak Kepolisian Polda jawa Timur karena menjadi endrose kosmetik oplosan, merek Derma Skin Care (DSC).

Dua di antara artis itu adalah penyanyi dangdut terkenal.

Mereka adalah penyanyi bersuara merdu dan berparas cantik, Nella Kharisma dan Via Vallen.

Duo penyanyi dangdut itu diagendakan memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur terkait kasus endrose peredaran produk kecantikan ilegal itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tujuh selebritis termasuk Nella Kharisma dan Via Vallen.

Nella Kharisma Pekan Depan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim Terkait Endrose Kosmetik Oplosan

Keduanya berstatus sebagai saksi seputar pengetahuannya mengenai produk kosmetik ilegal yang di endrose-nya itu.

“Dipanggil pertama adalah Nella Kharisma pada Senin 17 Desember 2018 menyusul esoknya Via Vallen dan publik figur lainnya yang menjadi endrose produk kosmetik ilegal,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (13/12/2018).

Barung mengatakan pemangilan saksi ini sempat tertunda lantaran mayoritas aktifitas selebritis padat.

Melalui kuasa hukum Nella Kharisma, dan Via Vallen mengajukan permohonan kepada penyidik mengenai penundaan pemeriksaan.

Kuasa hukum mereka menjamin keduanya akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada 17 dan 18 Desember 2018.

“Kehadirannya mereka kan terlalu sibuk namanya juga public figure dikarenakan jadwal show,” jelasnya.

Ditambahkannya, status para artis endrose itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itlah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan.

“Kalau tersangka kita bisa menjadwal pemeriksaan kalau ini saksi jadi kita memang fleksibel menyesuasikan jadwal yang bersangkutan.
ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melayangkan pemberitahuan pemanggilan terhadap tujuh artis endrose kosmetik ilegal.

Adapun tujuh selebritis yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen, OR, MP, NR, DK dan artis Disjoki (DJ) ternama berinisial B.

Pemanggilan publik figure ini merupakan rentetan penggerebekan klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Dari penggeledahan itu Polisi menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar. Pihaknya menangkap wanita berinisial KIL yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.

Penyidikan Kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sduah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endrose. (don).

Berita Terkini