TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Terminal Arjosari, Malang menempelkan sticker penanda bus laik jalan saat musim libur Natal dan Tahun Baru 2019.
"Itu sebagai antisipasi supaya tidak ada kecelakaan yang disebabkan bus yang tidak laik jalan tapi masih beroperasi," tutur petugas Kemenhub di Terminal Arjosari Malang, Heri S, kepada TribunJatim, Sabtu (15/12/2018).
Ia mengatakan sticker tersebut diletakkan di kaca bus bagian depan.
Syarat untuk memperoleh sticker itu kata Heri, setiap bus harus bersedia melakukan ramp check atau cek secara keseluruhan.
• Ungkap Suka Duka Balapan di Malang, Doni Tata Ingin Pertahankan Gelar Juara Umum di TGA 2018
"Jadi semuanya, mulai dari sopir, surat kendaraan sampai fisik bus," katanya.
Heri mengatakan ada sekitar 70 bus AKDP maupun AKAP yang beroperasi di Terminal Arjosari.
Rata-rata kata Heri, bus yang ada di Terminal Arjosari merupakan bus yang dinyatakan laik jalan.
"Ada yang terpaksa kami larang karena kondisinya memang tidak laik," ujarnya.
Di musim libur Natal dan Tahun Baru 2019 ini, Heri mengimbau masyarakat agar memilih bus yang telah terpasang sticker dari Kemenhub.
"Agar lebih aman ya, kan soalnya sudah di cek," pungkasnya.