Korban Penipuan Oleh BIN Gadungan di Lamongan Makin Bertambah, Korban Setor Uang Ratusan Juta

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan TNI Kodim 0812 Lamongan, Jumat (14/12/2018)

Saat ditangkap Pasi Intel Kodim 0812, mobil itu tidak disertai surat - surat resmi.
Lagi- lagi tersangka bohong, bahwa membawa kendaraan jenis Alya yang berplat dinas dinas TNI.1058-45 di suruh Mayor Hadi Intel kodam / Gartap mengantar Mayor Hadi ke Babat.

Mobil itu kemudian hanya dibawa mampir pulang ke Desa Tamanprijek yang saat itu diparkir dekat warung kopi Imron.

Saat dicek ke Kodam oleh Pasi Intel, ketahuan pengakuan tersangka itu bohong. Sebab kenyataannya tidak ada nama Hadi seperti yang disebut tersangka bernama Hadi.

"Tersangka kita jerat pasal 378 dan 372 KUHP," kata Norman.

Dari tangan tersangka diamankan, 1 stel pakaian PDH TNI AD pangkat Lettu, Surat Tugas Badan Intelijen Negara (BIN) palsu, foto copy surat keterangan kependudukan (KK), 1 buah kalung Logo Badan Intelijen (BIN).(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita Terkini