TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lebih dari enam jam penyanyi cantik Via Vallen diperiksa terkait kasus endorse kosmetik oplosan di Mapolda Jawa Timur.
Dara cantik bernama asli Maulidia Octavia atau Via Vallen itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) pukul 17. 50 WIB.
Penyanyi asal Sidoarjo itu dampingi dua orang rekannya, yakni seorang asisten pribadi dan produsernya.
Setidaknya, Via Vallen dicecar puluhan pertanyaan mengenai endorse kosmetik oplosan yang berstatus ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Meski pemeriksaan berlangsung lama Via Vallen selalu tersenyum tebar pesona meninggalkan ruang penyidik Polda Jatim. Dia berjalan pelan menuju mobil Toyota Alpard warna putih W 1 VV.
• Update Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Kapolda Jatim: Selevel Artis yang Terkenal Seharusnya Paham
• Kontrak Bersama Arema FC Tak Diperpanjang, Milan Petrovic Kebingungan Cari Klub untuk Musim Depan
Via Vallen mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya tidak terasa lama meski berlangsung berjam-jam.
"Enjoy diperiksa nyaman jadi nggak terasa," ucap Via Vallen kepada TribunJatim.com.
Dikatakan Via, adapun poin terpenting pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya seputar endorse kosmetik ilegal.
"Lupa tadi berapa pertanyaan," ungkapnya sembari menuruni anak tangga Gedung Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan materi pertanyaan terhadap Via Vallen sama seperti pemeriksaan pada Nella Kharisma kemarin, Selasa (18/12).
"Ada 26 item materi pertanyaan periksa Via Vallen, kalau Nella Kharisma kemarin 30 pertanyaan," pungkasnya. (don/TribunJatim.com)