TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola pada Bambang Suryo, Manajer Persekam Metro FC.
Bambang Suryo pun langsung menyatakan tidak terima atas hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI itu.
Bambang Suryo pun memutuskan naik banding atas hukuman itu.
Menurut mantan runner match fixing atau pengaturan skor itu, sanksi yang diberikan Komdis PSSI ini tak memiliki dasar yang kuat, sebab ia merasa sebelumnya tak pernah dipanggil ataupun diundang Komdis PSSI.
• Bambang Suryo Membantah Memiliki Peran dalam Lolosnya Persebaya Surabaya ke Liga 1 2017
Sehingga Bambang Suryo menganggap sanksi larangan seumur hidup beraktivitas di sepak bola Indonesia yang dikeluarkan Komdis PSSI tersebut janggal.
"Saya tidak terima sanksi seumur hidup itu, saya rasa ini janggal ya. Ini dagelan, tidak lucu lagi, ini seperti TK dan PAUD," kata Bambang Suryo saat di Malang, Kamis (27/12/2018).
Lebih lanjut, Bambang Suryo menjelaskan seharusnya Komdis PSSI memahami terlebih dahulu persoalan yang kini tengah terjadi, sebelum menjatuhkan sanksi.
Apalagi sebelumnya Bambang Suryo pernah mendapat sanksi serupa pada tahun 2015 lalu, ketika terbukti melakukan pengaturan skor.
• Bambang Suryo Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia Seumur Hidup
"Dari tahun 2015 ke 2018, tahun 2018 saya bukan sebagai anggota PSSI atau kasus saya bukan kasus yang ada sekarang, kasus saya sekarang adalah menurut mereka adalah percobaan untuk mengajak tim Ngada pengaturan skor.
Padahal 2015 kasus saya adalah match fixing. Saya membongkar match fixing, dan sekarang saya juga membongkar match fixing tapi ditimpali oleh kasus yang ada, ini tanda kutip Komdis harus belajar, harus ngerti suratnya," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Suryo dihukum tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup melalui surat Komdis dengan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.
Tuduhannya adalah mengirim pesan lewart WhatsApp kepada pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe, yang dalam pesan singkatnya meminta uang Rp 100 juta supaya PS Ngada lolos dari 32 besar.
Setelah itu, pada 19 Desember Komdis PSSI memanggil BS namun BS tidak hadir dan justru hadir di acara Mata Najwa.
• Bambang Suryo Beberkan Posisi Pemain Sepak Bola yang Rawan Terlibat Pengaturan Skor
Janggal dan Membunuh Karakter
Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, alias BS menyebut sanksi seumur hidup dari PSSI yang dijatuhkan kepadanya merupakan sesuatu yang janggal dan upaya pembunuhan karakter.
PSSI memberikan sanksi kepada Bambang Suryo dengan melarangnya beraktivitas didunia sepak bola seumur hidup.
Bambang Suryo dianggap mengatur lolosnya Persekam Metro FC dan PS Ngada dari babak 32 besar Liga 3 dengan dana patungan Rp 200 juta rupiah.
"Di surat itu, katanya saya mencoba mengajak PS Ngada kan. Padahal kasus saya pada 2015 itu match fixing atau pengaturan skor. Nah Komite Disiplin (Komdis) PSSI ini harus belajar lagi," kata BS di Malang, (27/12/2018).
• PSSI Akan Mengumumkan Nama Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Luis Mila Pada Kamis Mendatang
Ia mengatakan sanksi seumur hidup itu mengakibatkan justifikasi publik bahwa Bambang Suryo adalah aktor utama skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
Padahal, Bambang Suryo berupaya membongkar praktik mafia sepak bola lewat keterangannya di talkshow Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid II".
"Ini pembunuhan karakter. Seolah-olah Bambang Suryo itu brengsek, mafia dan sebagainya. Padahal saya ingin bongkar pengaturan skor ini," katanya.
Bambang Suryo juga mengaku tidak pernah dipanggil oleh Komdis PSSI sebelum vonis seumur hidup dijatuhkan kepada dirinya.
Dilansir dari Bolasport.com, Komdis PSSI sempat mengirim surat panggilan kepada Bambang Suryo namun ia tidak hadir dan memilih hadir dalam acara Maja Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid II'.
• Digadang Jadi Ketua PSSI, Erick Thohir Akui Lebih Tertarik Jadi Pengelola Liga
"Gak pernah dipanggil saya ini. Justru saya komunikasi dengan anggota Komdis Yusuf Bachtiar (YB) tanggal 19 Desember sebelum tampil di Mata Najwa. Tapi tidak ada panggilan," ucap BS.
Bambang Suryo mengatakan akan melakukan banding atau somasi jika memang ia resmi mendapatkan sanksi seumur hidup. Saat ini, surat vonis resmi dari Komdis PSSI masih belum diterima oleh BS.
"Belum terima suratnya. Kalau belum terima mau banding bagaimana?," katanya.