Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepepet membayar utang kontrakan membuat Andy Fahrizal (26) gelap mata mencuri motor milik rekannya.
Semula korban tak menaruh curiga, sebab antara keduanya sudah saling mengenal.
Andy pun meminta izin untuk meminjam motor Honda Scoopy milik temannya.
• Dua Bangunan di Bojonegoro Terbakar dalam Semalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
• Spesialis Pencuri Sepeda Motor Milik Petani di Kediri Diringkus Polisi
Berbekal kunci motor yang telah ia gandakan saat izin meminjam, pria asal Semampir Surabaya ini membawa kabur motor tersebut.
"Rencananya mau saya jual, butuh uang tambahan bayar kontrakan," kata Andy.
Andy ditangkap ramai-ramai oleh warga di sekitar rumah korban di Jalan Randu Agung, Kenjeran, Surabaya.
Saat itu, Andy kepergok membawa kabur motor yang terparkir di halaman rumah korban.
• Dua Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi Jalani Pemeriksaan di Ruangan Berbeda Polda Jatim
• Blackpool Vs Arsenal, The Gunners Tanpa Kesulitan Bungkam Tuan Rumah 3-0
• Tugas Besar PPP di Harlah ke-46, Menangkan Jokowi-Ma’ruf Amin di Tengah Konflik Dualisme
Namun satu pelaku lain berinisial R kabur.
Andy pun meringkuk di tahanan.
"Pengakuannya satu kali, kami masih dalami lagi dan ada satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio, Sabtu (5/1/2019).