TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Manajer Persekabpas Pasuruan, Suryono Pane, akhirnya lega sekaligus puas dengan sikap tegas tim satgas anti mafia bola Mabes Polri.
Pria yang akrab disapa Pane ini mengaku bahwa gugatan dugaan pengaturan skor dalam liga 2 yang sempat merugikan timnya saat kompetisi lalu akhirnya dikabulkan.
Bahkan, Tim satgas anti mafia bola juga sudah menangkap Nurul Safarid, wasit pertandingan Persekabpas dan Persibara Banjarnegara dalam babak lanjutan liga 2 beberapa waktu lalu.
Pria asal Garut itu ditangkap di Garut hari ini oleh tim satgas anti mafia bola, karena diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.
• Hadiri Kongres PSSI Sosialisasi Liga 1 2019, Poin Ini Akan Menjadi Usulan Manajemen Persebaya
Dalam kasus ini, Nurul Safarid menerima uang Rp 45 juta karena ikut membantu pengaturan skor pertandingan itu yang menguntungkan Persibara Banjarnegara.
"Saya sangat mengapresiasi tim satgas anti mafia bola yang bertindak cepat. Laporan ini sebenarnya sudah kami laporkan dan layangkan ke PSSI, tapi tidak ada tembusannya. Dan kami bersyukur sudah ada kejelasan untuk kasus ini," kata dia, Selasa (8/1/2019) sore.
Pane menjelaskan, pihaknya sangat puas karena ada asas keadilan dalam kasus ini.
Saat itu, ia dan timnya merasa sangat dirugikan karena timnya kalah oleh Persibara Banjarnegara.
• Persebaya Tunggu Hasil Regulasi Pemain Asing Saat Kongres PSSI, Candra Wahyudi: Klub Tak Mau Gegabah
Sebenarnya, kalau semisal kalah secara terhormat, pihaknya kemungkinan besar bisa menerima secara lapang dada.
Sayangnya, pertandingan itu, timnya dicurangi oleh wasit yang bersangkutan.
Wasit memainkan segala cara , agar Persekabpas Pasuruan kalah dalam pertandingan yang digelar di Banjarnegara.
Saat itu, timnya mendapatkan hukuman penalti yang tak jelas alasan dan kesalahannya, dan gol offside yang disahkan oleh wasit.
• Satgas Anti Mafia Bola Bantah Disebut Geledah Asprov PSSI Jatim
"Itu pertandingan penentuan, kalau kami menang, kami lolos babal lanjutan Liga 3 zona nasional. Karena kami kalah, Persibara Banjarnegara yang berhak lolos ke zona nasional. Di Pasuruan, kami menang 3 - 1, di kandang Persibara kami kalah 3 - 0, dengan dua gol ajaib yang diberikan sama wasit," tambahnya.
Saat itu, ia merasa ada yang tidak beres di antara wasit dan Persibara.
Maka dari itu, ia melaporkan wasit yang menerima suap dan Persibara yang menerima suap.
Keduanya sama - sama terlibat.
• Dukung Satgas Anti Mafia Tepat, Ketua Asprov PSSI Jatim: Kami Siap Bantu Data Bila Dibutuhkan
"Kedua pihak harus mendapatkan dan menerima hukuman berat. Pemberi dan penerima suap yang terlibat dalam pengaturan skor harus ditindak. dan terima kasih tim satgas anti mafia bola ini," ungkap dia.
Pane pun juga berharap, PSSI juga melihat kasus ini. Ketika tim satgas anti mafia bola menangkap wasit ini, PSSI harus tegas, menyikapinya. Bahkan, ia meminta kejelasan status pertandingan Persekabpas Pasuruan melawan Persibara Banjarnegara itu.
Seharusnya, pertandingan itu harus digugurkan karena sudah ada bukti bahwa pertandingan dimainkan.
Dan wasit menerima suap, tim lawan juga memberikan suap.
• Polisi Tangkap Anggota Exco PSSI, Pria yang Disebut Kenalkan Mafia Sepak Bola Indonesia
"Kami berharap hasil pertandingan itu digugurkan, dan dihapus. Persibara bukan klub yang layak untuk naik kasta karena terlibat pengaturan skor dan memainkan wasit," urainya.
Sekadar diketahui, Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta tranfer.
Nurul menerima uang itu secara bertahap.
• Manajer Persepam Metro FC Mengaku Tahu Siapa Dalang yang Membuatnya Dapat Sanksi dari PSSI
Tersangka Priyanto memberikan uang kepada Nurul sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta secara tunai di Hotel Central.
Sisanya, diserahkan secara bertahap oleh Mbah Putih yakni Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan dan Rp 5 juta dikirim melalui transfer via rekening. (lih)