Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 16 Pelajar Diciduk Tim Odong-odong Satpol PP Surabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

16 pelajar saat diciduk Satpol PP Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Odong-Odong Satpol PP Surabaya tangkap 16 pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam sekolah masih berlangsung, Rabu (9/1/2019).

Mereka diamankan petugas satpol PP Surabaya saat sedang asyik nongkrong di sebuah warkop di Jalan Gemini no 14, Ploso, Surabaya.

12 pelajar di antaranya merupakan laki-laki dan 4 pelajar sisanya adalah perempuan.

Sebagian besar dari mereka merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Surabaya. Hanya satu orang saja yang masih menginjak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Rozak Kepala Tim Odong-odong Satpol PP Surabaya, para pelajar nanti akan dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya.

VIDEO: 12 Lapak PKL di Perempatan Jalan Ngaglik Surabaya Dibongkar Petugas Satpol PP

Disana para pelajar akan di data dan diberi pembina agar tidak pergi dari lingkungan sekolah saat jam pelajar masih berlangsung.

"Mereka akan kami panggil gurunya dan orang tuanya," katanya pada TribunJatim.com

Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Surabaya Saiful Iksan para pelajar yang tertangkap akan di data oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

VIDEO: PMK Surabaya Gelar Simulasi di Bubutan Surabaya, Warga Dilatih Cara Cegah dan Padamkan Api

"Setelah di data, orang tuanya termasuk gurunya akan kami panggil untuk menjemput anak mereka," kata Saiful.

Petugas DP5A, lanjut Saiful, tidak cuma mendata semata. Para pelajar juga diberi konseling agar tidak lagi mengulang perbuatannya.

"Kami akan lihat juga kondisi keluarganya, mereka masih punya orang tua gak, lihat latar belakangnya juga," tandasnya.

Berita Terkini