Artis Terlibat Prostitusi

Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

BREAKING NEWS: Polda Jatim 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi, Ada Mantan Finalis Puteri Indonesia

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

1. Mulya Lestari

2. Baby Shu

3. Fatya Ginanjasari

4. Riri Febianti

5. Aldiena Cena atau Sundari Indira

6. Tiara Permatasari

Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Halaman
123

Berita Terkini