Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIMN.COM, TUBAN - Ketua Umum Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Gunawan Putra Wirawan akhirnya angkat bicara atas penyegelan ruang kebaktian Konghucu.
Informasi yang dihimpun Surya, penyegelan diketahui dilakukan Jumat (11/1/2019), malam, dan hingga kini Senin (14/1/2019) masih tersegel.
Dia mengatakan, penyegelan merupakan ulah internal satu sampai dua orang.
Hal itu dikarenakan konflik yang sudah berlangsung lama dan belum berakhir.
• Ruang Ibadah di Tempat Ibadah Tri Dharma Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Disegel
Diterangkannya, kondisi seperti ini memang sulit, namun yang penting ketua umum tetap jalan sebagaimana mestinya.
"Ya ini masalah internal, hingga berujung sama-sama tidak boleh masuk dan disegel ruangan kebaktian Konghucu," Ujarnya dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, ruang lithang konfusiani yang tersegel hanya dibolehkan untuk kebaktian di hari jumat.
Hal itu ditegaskan dengan tulisan di depan ruangan yang menyatakan kebaktian hanya dilakukan di hari jumat.
Meski demikian Gunawan menolak jika menyebut ruang ibadah ditutup, kendati di pintu masuk ruang lithang terlihat rantai mengikat gagang pintu.
"Memang sejak dulu kebaktian hanya dilakukan jumat, gak ada ya ruang ibadah ditutup. Ya itu hanya masalah internal saja," Pungkasnya.
Sekedar diketahui, Klenteng Kwan Sing Bio mulai konflik sejak 2013 lalu, saat pemilihan pengurus klenteng.
Meski telah terpilih ketua umum, perkara inipun dibawa ke ranah hukum oleh pihak yang tidak puas atas hasil pemilihan pengurus, namun hingga kini kasus masih bergulir.(nok)