Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IURAN - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak saat ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Pemprov Jatim mengambil langkah tegas atas kisruh iuran dana komite yang terjadi di SMAN 1 Kampak Trenggalek.

Poin Penting:

  • Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menanggapi terkait protes para siswa SMAN 1 Kampak Trenggalek terkait iuran dana komite.
  • Emil mengaku telah menginventarisasi sejumlah keluhan dari para siswa SMAN 1 Kampak yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas.
  • Emil juga menyoroti polemik penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disinyalir dipotong.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak memastikan Pemprov Jawa Timur tengah mengambil langkah tegas menindaklanjuti kekisruhan iuran dana komite yang terjadi di SMAN 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Emil telah menginventarisasi sejumlah keluhan dari para siswa SMAN 1 Kampak yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas bersama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra dan juga memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili.

Salah satu yang menjadi atensi Emil adalah polemik penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disinyalir dipotong.

"Masalah KIP satu sen pun tidak boleh ada yang dipotong, harus sampai di tangan siswa, kadang ada yang alasannya baik, karena kalau dikasih ke siswa dipakai pulsa, tapi karena aturannya dikasih (ke siswa) ya harus dikasih," ucap Emil saat ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/8/2025).

Menurut Emil, salah satu cara agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan oleh siswa adalah dengan cara menyampaikan ke orang tua siswa atau wali murid bahwa anaknya menjadi penerima bantuan PIP.

"Sehingga penggunaannya jelas, terutama untuk keperluan sekolah," lanjut Emil.

Mantan Bupati Trenggalek tersebut juga melarang adanya iuran atau sumbangan komite yang bersifat wajib.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Kampak Trenggalek Gelar Demo Minta Transparansi Dana Komite, Tuntut Kepsek Mundur

Selain itu, pihak komite dan sekolah juga harus berhati-hati dalam pengelolaan serta penggunaannya.

"Pengelolaan dan penggunaannya harus jelas, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan di rapat komite sekolah dan tidak boleh ada yang dipaksa," ucap Emil.

"Jangan sampai ada yang merasa dikucilkan seandainya tidak ikut berpatisipasi," pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur itu.

Berita Terkini