TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kiki (16), nama samaran, pelajar di Tulungagung yang diduga melahirkan dan membunuh bayinya masih menjalani proses hukum.
Karena masih di bawah umur, proses hukum perkara seharusnya dialihkan ke proses nonformal melalui diversi.
Namun melihat kasusnya yang sangat berat, kemungkinan perkaranya tidak bisa diselesaikan lewat diversi.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaeni.
Ia menuturkan, diversi pada prinsipnya tidak bisa dilakukan untuk perkara dengan ancaman tujuh tahun pejara.
“Ini kan kasus pembunuhan, sepertinya sulit untuk didiversi. Termasuk misalnya kekerasan seksual juga,” terang Winny Isnaeni, Senin (14/9/2019).
• Polres Tulungagung Gelar Perkara Untuk Menentukan Status Hukum Remaja Yang Membunuh Bayinya
Winny Isnaeni melanjutkan, nantinya Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (PK Bapas) dan pekerja sosial (Peksos) akan melakukan kajian bersama.
Dari kajian itu akan diketahui unsur-unsur lain yang membuat Kiki melakukuan perbuatannya.
Seperti kondisi depresi atau ancaman dan kekerasan seksual.
Bisa jadi, Kiki nantinya masuk pengadilan karena perkaranya dilanjutkan.
Namun sejauh mungkin akan dihindari penahanan fisik.
Kata Winny Isnaeni, penahanan adalah pilihan terakhir yang diambil penegak hukum.
“Bahkan bisa saja pengadilan nanti memutus perkaranya. Namun, pengadilan juga tidak melakukan penahanan,” katanya.
• Bayi Yang Diduga Dibuang Ibunya di Closet Puskesmas Kauman, Dipastikan Dibunuh
Winny Isnaeni menambahkan, pengadilan bisa memutus mengembalikan ke orang tua, atau ditempatkan di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA).
Selama proses hukum itu, hak Kiki sebagai anak harus tetap diberikan, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan.
“Jadi saat ini jangan sampai dia dikeluarkan dari sekolahnya. Sebagai anak dia tetap berhak mendapatkan pendidikan,” tandasnya.
• Kronologi Lengkap Siswi Buang Bayi di Toilet Puskesmas, Nyalakan Kran Air Kencang Agar Tak Ketahuan
Sebelumnya diketahui, Kiki datang ke Puskesmas Kauman, Kabupaten Tulungagung pada Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 18.45 WIB dengan keluhan nyeri perut tembus ke punggung.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Kiki pamit ke toilet untuk buang air besar.
Namun Kiki diduga melahirkan bayi, dan berusaha dibuang ke dalam closet.
Kaki bayi sudah masuk ke dalam closet, namun bagian tubuh atas masih di luar closet. (David Yohanes)
• Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Toilet Puskesmas Kauman Tulungagung, Diduga Dibuang Seorang ABG