TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemis terjaring penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) oleh Satpol PP di Kawasan Simpang Lima, Kota Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.
Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi melaksanakan tugasnya meski hujan cukup deras mengguyur Kota Pati sejak pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Malam itu, via aplikasi WhatsApp, Udhi Harsilo Nugroho mengabarkan pada TribunJateng.com (TribunJatim.com Network).
"Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima," berikut isi pesan tersebut.
Namun, tak lama kemudian, Udhi Harsilo Nugroho dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
• Biodata Faisal Nasimuddin, Duda Kaya Raya Gebetan Luna Maya yang Sempat Terseret Kasus KDRT
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi Harsilo Nugroho.
Pengemis kaya yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis kaya tersebut.
• Maia Estianty Pamerkan Irwan Mussry Masak Untuknya, Intip Masakan Buatan Pengusaha Kaya Raya Ini
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (12/1/2019) siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.