Sebelumnya tiga tersangka lain aksi pembobolan mesin ATM terlebih dahulu tertangkap.
Mereka adalah Ratno (38) warga Dusun Kris ok, Desa Kris ok, Gandusari, Blitar, Irfan Feri Nugroho (39) warga Rusun Penjaringan EB 211, Rungkut, Surabaya, Andik Pranoto (35) warga Rusun Penjaringan EB 210, Rungkut, Surabaya.
Tiga tersangka itu ditangkap di satu tempat hiburan malam Jemursari, Surabaya, Rabu (31/10/2018).
Ketiga tersangka tersebut merupakan komplotan Yudianto. (Nen)