Bawaslu Tuban langsung menindaklanjuti adanya temuan Tabloid Indonesia Barokah yang berpotensi meresahkan masyarakat tersebut.
Setidaknya sebanyak 158 paket amplop coklat yang berisi Tabloid Indonesia Barokah disebar di beberapa masjid yang ada di Kabupaten Tuban.
• Tabloid Indonesia Barokah yang Dianggap Provokatif Jelang Pemilu 2019 Mulai Beredar di Tuban
"Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke tiap-tiap takmir masjid dan pondok pesanteran yang ada di Kabupaten Tuban," Kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, Sabtu (26/1/2019).
Ulil melanjutkan, tabloid yang disebar di sejumlah masjid di kecamatan itu langsung diamankan oleh anggota Panwascam, lalu dikordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Tuban.
Diamankannya tabloid tersebut juga atas perintah Bawaslu Jatim.
Sebab, materi tabloid sarat berisi muatan unsur provokatif, ujaran kebencian, dan black campaign pada Pemilu 2019.
• Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Sejumlah Pondok Pesantren dan Masjid Kabupaten Madiun
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait penyebaran tabloid tersebut, dan persoalan itu masih dikaji atau didalami," beber Ulil Abror.
Data sementara ada sebanyak 158 paket amplop yang setiap amplop berisi 3 eksemplar tabloid Indonesia Barokah.
Masing-masing amplop tersebut dikirim oleh redaksi tabloid indonesia barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi.