VIDEO: BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Ada yang Dikemas dalam Bungkus Teh

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNN Provinsi Jawa Timur menunjukkan barang bukti 18 kg sabu, Senin (4/2/2019). Barang bukti dibungkus dalam bungkus Thai Tea berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat sejumlah barang bukti disita dari lima pelaku yang telah tertangkap.

Jawaban Vanessa Angel Ditanya Hal Paling Menyakitkan Bareng Mantan, Disinggung Soal Rahasia Terdalam

Vanessa Angel Disel Bercampur Tahanan Kriminal Wanita di Polda Jatim

Ada pula, sabu yang dikemas dalam bungkus Thai Tea berwarna hijau, yang bertujuan untuk mengelabui petugas.

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Timur telah menangkap lima pelaku peredaran sabu di Jawa Timur.

Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis, dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.

Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana yaitu, Adolf dan Erlin.

Brigjen Pol Bambang Budi Santoso juga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Berikut videonya:

Berita Terkini