Kejati Pastikan Ahmad Dhani Datang untuk Jalani Sidang di PN Surabaya, Ada Tiga Hakim yang Ditunjuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani di penjara

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terjerat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani bakal jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang.

Terkait hal itu, Richard Marpaung Kasi Penkum Kejati Jatim mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sidang untuk pentolan band Dewa ini.

“Kami masih menunggu status penetapan pengalihan penahanan dari Pengadilan Tinggi DKI jakarta,” ujarnya, Selasa, (5/2/2019).

Kumpulan Foto Prabowo Saat Kunjungi Rumah Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Sambut dengan Hangat

Pesan Ibu Maia Estianty untuk Cucunya Soal Ahmad Dhani, Nenek Dul Jaelani Singgung Soal Tinggi Hati

Namun dia memastikan pada saat sidang pihaknya dapat mendatangkan Ahmad Dhani.

Sementara itu, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriyono telah mempersiapkan dua ruang sidang untuk Suami dari Mulan Jameela tersebut.

“Ruangan itu antara Ruang Cakra atau Ruang Candra, kami tinggal menunggu kepastian dari pihak kejaksaan,” bebernya.

INFO SEHAT - 7 Makanan dan Minuman ini Baik untuk Menjaga Kesehatan Ginjalmu

INFO SEHAT - Olive Oil Hilangkan Selulit, 3 Makanan Ini Juga Tak Kalah Berkhasiat

Adapun majelis hakim yang nantinya akan memimpin sidang dipilih tiga hakim diantaranya Sapruddin dan Rochmad serta R. Anton Widyopriyono.

Diketahui, Ahmad Dhani mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Berita Terkini