Pengedar Sabu-sabu 18 KG, Ternyata Pemain Lama

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN Provinsi Jawa Timur mengungkap peredaran 18 kilogram sabu dan menangkap tujuh orang, Senin (4/2/2019).

Hasil penyidikan yang dilakukan BNNP Jatim pun menyebutkan, seluruh tersangka sempat berbelit saat diinterogasi.

Bahkan, semuanya mengaku baru sekali melakukan bisnis barang haram itu.

Tetapi, Wisnu menegaskan bila pihaknya terlebih dulu memegang nama yang kerap seliweran di BNNP Jatim, seperti Hasan dan Hasrul misalnya.

"Pengakuan dari seluruh tersangka bilangnya baru pertama kali, menurut saya mereka ini sudah jaringan dan pemain-pemain lama, karena nama-namanya sering muncul misalnya seperti Hasan dan Hasrul," tandasnya.

Lantas, seperti apa permainan daei Hasan dan Hasrul selama ini? Apakah dia juga terlibat dengan jaringan pasutri itu sebelum tertangkap?

Wisnu menjelaskan, untuk Hasan dan Hasrul hanya bermain di kawasan Riau dan sekitarnya saja.

Namun, tidak menutup kemungkinan kedua pelaku juga bermain di luar wilayah kekuasaannya.

"Mereka sering melayani orang orang sekitar situ," ujar Wisnu .

Berita Terkini