Fakta-fakta penangkapan Reva Alexa karena narkoba, kronologi hingga kedekatan dengan Lucinta Luna.
TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Reva Alexa salah satu di antara dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019) dini hari.
Terkait penangkapan Reva Alexa, berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) pada Rabu (6/2/2019):
• Reva Alexa Ditangkap di Rumahnya karena Narkoba, Kepergok Konsumsi Sabu-sabu dengan Model Pria
1. Kronologi penangkapan
Reva Alexa ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari sekira pukul 02.15.
Dikutiip dari WartaKotalive (grup TribunJatim.com), dari tangan Reva Alexa, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.
2. Ditangkap bersama seorang pria
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan, yang merupakan model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.
• Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba, Pernah Direkam Lucinta Luna Saat Beraksi Heboh di Atas Meja
3. Hasil tes urine positif
Argo menyatakan pihanya telah melakukan tes urine pada Reva Alexa.
Dari hasil tes urine, polisi menyatakan Reva terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.