TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Video viral, siswa SMP yang memegang kerah baju dan kepala guru saat ditegur kini dalam proses mediasi di Polsek Wringinanom, Kabupaten Gresik Minggu (10/2/2019).
AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom yang nekat memegang kerah baju dan kepala guru itu datang ke Polsek Wringinanom didampingi kedua orang tuanya.
Guru Nur Khalim (30) didampingi Kepala Sekolah, yayasan PGRI, PPA, Kementerian Sosial, DPRD Gresik.
Di depan Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan kedua pihak yang terlibat langsung, Guru Honorer Nur Khalim (30) duduk bersebelahan dengan AA (15) yang diapit orang tuanya.
Sambil menundukkan kepala, AA (15) mendengarkan permintaan maaf ayahnya kepada guru Nur Khalim.
"Kedepan saya akan membimbing anak saya sepenuh hati terus-menerus sampai jenjang sekolah selesai," ucap Slamet Riyanto (40) kepada Tribunjatim.com.
• Fakta Video Viral Murid Aniaya Guru di Gresik, Nasib Keduanya hingga Reaksi DPRD & Dinas Pendidikan!
• Penahanan Muncikari Vanessa Angel Ditangguhkan, Penyebabnya Hamil 7 Bulan dan Sering Sesak Nafas
• Siswa SMP Pegang Kerah Baju Guru di Gresik Viral, Pelaku dan Orang Tuanya Kini di Kantor Polisi
Guru Nur Khalim juga telah memaafkan sebelum adanya mediasi, dia juga ingin permasalahan selesai sampai disini.
"Saya sudah memaafkan sejak jauh-jauh hari, permasalahan ini cepat selesai," pintanya kepada Tribunjatim.com.
Ada tiga poin yang disampaikan saat mediasi, pertama ingin menyelesaikan masalah dengan cara win-win solution karena, AA masih kelas IX dan akan mengikuti UNAS.
Kedua, surat pernyaataan kesepakatan kedamaian dan terakhir AA akan menyampaikan video permintaan maaf.
Usai kedua belah pihak sepakat, AA (15) tak kuasa menahan tangis membacakan penyampaian video permintaan maaf.
Nur Khalim yang berada di sampingnya, tampak berkaca-kaca mendengar permintaan maaf dan berharap kasus ini selesai sampai disini.
Kapolsek Wringinanom, AKP Sukiyan mengatakan, permasalahan kasus keduanya selesai dengan cara damai.
"Karena kedua belah pihak sepakat damai, maka tidak akan diteruskan ke ranah hukum, mengingat AA masih kelas IX SMP," katanya kepada Tribunjatim.com.
Dinas Pendidikan Gresik yang datang saat akhir-akhir mediasi mengaku terpukul melihat kejadian ini. Pihaknya diperintahkan langsung oleh Bupati untuk segera menyelasaikan masalah ini.
"Ini sikap yang sayangkan, ini yang awal dan terakhir," tutupnya. (wil/TribunJatim.com).