UPDATE Kasus Ahmad Dhani, Isi Lengkap 5 Poin Keberatan, hingga Detik-detik Kericuhan Seusai Sidang

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2).

Tak hanya itu, saat dirinya dibawa ke ruang tahanan terjadi kericuhan antara kuasa hukum serta pihak kejaksaan tak luput awak media juga terbawa oleh kericuhan itu.

Saat itu kuasa hukum menolak kliennya ditahan.

Aksi dorong mendorong pun tak terelakkan di ruang tersebut.

Ucapan takbir bersahutan, salah satu dari kuasa hukum berteriak bahwa kliennya bukan tahanan.

“Jaksa nggak boleh begitu, saya ini kuasa hukumnya, dia bukan tahanan jangan seperti itu!,” teriak seorang kuasa hukumnya sambil menudingkan jari telunjuknya.

Sementara itu, teriakan takbir dari simpatisan FPI yang turut mengawal sidang tersebut.

Kericuhan itu reda saat kuasa hukum melakukan wawancara kepada awak media, dan dari FPI juga menenangkan satu sama lain.

Aldwin Rahardian menjelaskan kepada awak media, pihaknya menguji dakwaan yang dinilai salah.

“Jadi bukan pembelaan secara komprehensif, beberapa poin yang kita catat, yaitu penerapan pasal yang menurut kita keliru,” terang Aldwin.

Kemudian dalam pasal tersebut tidak diurai kronologi tindak pidana itu dilakukan. “Yang ada dalam dakwaan itu ADP membuat video itu saja,” terangnya. (Samsul Arifin)

Berita Terkini