Harga Jagung Tuban Rp 3.600 Per Kilogram, Lebih Tinggi dari Perpres, Mentan: Kualitas Jagungnya Beda

Penulis: M Sudarsono
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman (bertopi) didampingi Bupati Tuban, Fathul Huda (baju batik) saat panen raya jagung di Desa Talun, Kecamatan Montong, Tuban, Jumat (15/2/2019)

Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkunjung di Tuban untuk mengikuti panen raya jagung di Desa Talun, Kecamatan Montong, Jumat (15/2/2019) kemarin.

Dalam acara tersebut, Mentan membeberkan harga jagung secara nasional.

"Di Lamongan dan Tuban harga jagung di pasar kini Rp 3.600 per kilogram," Kata Menteri Pertanian usai melakukan panen raya jagung di dampingi Bupati Tuban Fathul Huda.

Dia menjelaskan, jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres), maka harga jagung secara nasional yaitu Rp 3.150 per kilogramnya.

Tuban Menjadi Nomor Satu Nasional Panen Jagung Terbanyak, Bupati Fathul Huda Minta Warga Pertahankan

Alat Visitor e-KTP Polres Tuban Bisa Deteksi Pelaku Kejahatan, Kapolres: Sarana Pencegahan Dini

Panen di Tuban, Mentan Sebut Ini Banjir Jagung

Harga tersebut tentu harus diikuti oleh semua pedagang ataupun pengusaha yang membeli jagung petani, karena acuannya Perpres.

Namun, harga jagung bisa lebih tinggi jika melihat kualitas jagung itu sendiri. Seperti harga di Lamongan dan Tuban yang sudah menyentuh harga Rp 3600.

"Ya istilahnya harga pada Perpres itu yang paling rendah, tidak boleh lebih rendah dari itu. Payung hukumnya Perpres," Pungkasnya.

Berita Terkini