TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Malang diketahui telah mengembalikan uang Rp 130 juta melalui jasa ekspedisi.
Kabar lain menyebutkan, si pencuri telah ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Singosari, Kabupaten Malang.
Pengembalian uang itu disampaikan Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari saat dihubungi SuryaMalang.com, Selasa (19/2/2019).
• Pasca Erupsi Gunung Bromo, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Tetap Beroperasi
• Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari Ditangkap di Tuban
"Kemarin, Senin (18/2/2019) tiba-tiba ada paketan datang ke sini. Setelah kami buka ternyata isinya uang dan sebuah surat permohonan maaf dari pelaku," ucap Gus Sani.
Kata Gus Sani, si pencuri takut setelah muncul pemberitaan di media dan komentar pedas netizen di media sosial.
Atas dasar itulah pelaku mengembalikan uang tersebut walaupun tidak dikembalikan secara penuh.
"Uang yang dicuri itu senilai Rp 213 Juta dan bukan Rp 130 Juta setelah kami cek kembali. Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri," ujarnya.
Kata Gus Sani, pelaku bernama Siska, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.
Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.
"Jadi pelaku ini uda sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari," paparnya.
Pelaku sudah ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Untung tidak banyak memberikan informasi terkait kabar penangkapan pelaku.
Kompol Untung hanya membenarkan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari di Desa Soko, Kabupaten Tuban.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus ini. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya," tandasnya
Pelaku pencurian uang senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang telah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Singosari pada Senin (18/2/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuryaMalang.com, pelaku ditangkap di Desa Soko, Kabupaten Tuban.
Kompol Untung membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Supriyono, telah menangkap pelaku.
"Iya benar pelaku telah ditangkap. Kini petugas masih di lapangan dan perjalanan pulang menuju ke Malang," ucap Kompol Untung saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Selasa (19/2/2019).
Seperti diketahui, pada Rabu (13/2/2019) lalu, seorang perempuan tertangkap kamera CCTV telah mencuri uang senilai Rp 130 Juta di Pondok Pesantres Al Ishlahiyah Singosari.
Menurut Harjo, pembantu Ponpes Al Ishlahiyah mengatakan, uang yang dicuri itu merupakan uang SPP dari para santri yang akan disetorkan ke bank.
Sementara itu, kabar pelaku telah tertangkap juga dibenarkan oleh Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari.
Melalui pesan singkat, Gus Sani membenarkan pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polsek Singosari.
"Untuk proses penangkapan kami belum tahu pasti. Kemarin (18/2) pukul 11:00 WIB, kami dikabari oleh Polisi bahwa akan berangkat menuju ke Tuban untuk menangkap pelaku. Sementara ini informasi yang saya dapat, pelaku kini sudah dan perjalanan menuju ke Malang," tandasnya.
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyah yang terletak di Jalan Kramat No.46 Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang disatroni maling pada Rabu (13/2/2019).
Maling tersebut telah menggondol uang senilai Rp 130 Juta di dalam sebuah lemari.
Menurut kesaksian Harjo, pembantu Ponpes mengatakan, kejadian tersebut belangsung pada pukul 09.00 WIB saat kondisi Ponpes sepi.
"Kondisi pada saat itu sepi, karena anak-anak pada saat itu sekolah semua," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan pantauan CCTV, uang yang berada di dalam lemari tersebut di ambil oleh seorang perempuan berjilbab dengan mengenakan masker di wajahnya.
Dengan tenang, memasuki sebuah ruangan dan langsung menuju ke sebuah lemari tempat penyimpanan uang.
Pelaku kemudian membuka satu per satu isi lemari sambil sesekali menengok ke jendela untuk melihat situasi.
Dirasa aman, uang itu kemudian diambil oleh pelaku dan dimasukkan ke dalam tas selempang cokelat.
Kemudian, pelaku memasukkan tas coklat itu ke dalam tas berwarna biru yang berada di samping pintu sebelum dirinya ke luar.
"Kami baru mengetahui kejadian hilangnya uang itu saat ada anak pondok datang ke ruangan itu dan mendapati kondisi lemari sudah dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singosari mengatakan, dari pantauan CCTV bukan tidak mungkin pelaku mempunyai hubungan dengan orang dalam Ponpes karena ia mengetahui tempat penyimpanan uang tersebut.
"Uang senilai Rp 130 Juta itu ialah uang SPP dari para santri yang mondok di sana. Kalau dari lihat gerak-gerik pelaku, pelaku sudah hafal dengan kondisi Ponpes," paparnya.
Di sisi lain, dari rekaman CCTV yang ada di jalan raya, Supriyono mendapati bahwa pelaku beraksi tidaklah seorang diri.
Melainkan ada orang lain yang menunggu di luar pagar Ponpes dengan menggunakan sepeda motor.
"Yang di luar itu kami belum mengetahui apakah dia laki-laki atau perempuan. Lokasi CCTV juga jauh dari TKP, setelah kami zoom plat nomor kendaraan juga tidak terlihat jelas. Namun kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini agar pelaku bisa segera kami amankan," tandasnya.