Sidang Dilanjut Selasa Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Berharap Dapat Membongkar Kebenaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat meninggalkan PN Surabaya usai jalani sidang putusan sela, Selasa, (19/2/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Majelis hakim resmi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Ahmad Dhani terkait kasus vlog ‘idiot’ dalam sidang lanjutan yang beragendakan putusan sela.

Majelis beralasan eksepsi dari kuasa hukum kabur.

Nantinya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, (26/2/2019) mendatang dengan menghadirkan tiga saksi.

Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengaku pihaknya menghormati putusan dari majelis hakim.

Kenakan Kemeja Putih Bergambar Karikatur Gus Dur, Ini yang Diucapkan Ahmad Dhani Usai Jalani Sidang

Syarat Dalam Surat Dakwaan Jaksa Dianggap Telah Terpenuhi, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

“Dalam hal ini majelis hakim ingin menggali pokok materi perkaranya. Ya, kami hargai saja, meskipun jelas-jelas menurut kami Jaksa dalam dakwaannya tidak ada penanggalan,” ujarnya.

Nantinya, masih kata Aldwin, akan menjadikan satu kesatuan dalam pembelaan atau pledoi.

Kendati demikian, pihaknya masih yakin bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ahmad Dhani Berubah Drastis, Padahal Sepekan Lalu, Senyum Pun Tidak. Akibat Tulis Surat ke Mama?

Tak Banyak Bicara Terkait Hasil Sidang Putusan Sela, Ahmad Dhani : Saya Tak Boleh Komentar

“Meskipun eksepsi tidak dapat diterima, pada akhirnya digali perihal pemeriksaan materi pokok perkara bisa jelas, bahwa tidak ada unsur pidana disana, sehingga putusannya nanti kita berharap bebas untuk mas Dhani, jadi kita ikuti saja proses hukum, lanjut persidangan seperti biasanya," lanjutnya.

Dengan dilanjutkannya sidang, Aldwin berharap dapat membongkar kebenaran dan tuduhan yang ditujukan pada kliennya.

“Dengan kita lanjut dan dibedah pemeriksaan di pengadilan ini, akan memperlihatkan pada kita semua bahwa apa yang dituduhkan kepada mas Ahmad Dhani tidak benar, mudah-mudahan,” pungkasnya.

Berita Terkini