TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun telah menerima surat suara DPD RI dari percetakan, yang kemudian disimpan di gedung Korpri Kabupaten Madiun, Kamis (21/2/2019) siang.
Jumlah surat suara yang dikirim sebanyak 1167 kardus, masing-masing kardus berisi 500 lembar surat suara, atau total berjumlah 583501 surat suara. Selan itu, terdapat satu kardus tambahan, berisi satu eksemplar surat suara.
"Hari ini kami menerima surat suara DPD RI dari percetakan, sebanyak 1167 kardus, satu kardus isi 500 lembar, jadi semua 583501 lembar surat suara, ditambah satu kardus berisi satu eksemplar surat suara," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Ali Nurwahyudi kepada Tribunjatim.com.
Ia menuturkan, surat suara DPD RI memang sengaja disimpan di gedung Korpri bersama kotak suara yang lebih dahulu dikirim, serta surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Alasan pemilihan gedung, dikarenakan tidak ada tempat yang lebih representatif.
"Karena yang muat cuma gedung di sini, kami susah cari gedung. Kami sudah coba cari tempat lain," kata Ali.
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Madiun memiliki anggaran Rp 75 juta untuk biaya penyimpanan logistik Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. Namun, karena penggunaan gedung Korpri tidak dikenakan biaya, maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.
Mengenai kekhawatiran adanya kebocoran gedung ketika hujan, Ali menuturkan, pihaknya telah meminta pengelola gedung untuk memperbaiki, dua hari sebelum kotak suara dirakit.
"Sudah dibetulkan, sekitar dua atau tiga hari sebelum kotak dirakit," imbuhnya kepada Tribunjatim.com.
• Lalui Rute Merak-Banyuwangi, Stasiun Gubeng Surabaya Jadi Lokasi Gerakan Suluh Kebangsaan
• Presiden Madura United Komentari 5 Pemainnya Dipanggil Timnas, Sebut Tentang Puncak Prestasi
• Ikut Latihan Perdana Usai Cedera Panjang, Nelson Alom Siap Turun Jamu Laga Persebaya Vs Persidago
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Arik Krisdianto, mengatakan sebelumnya, memang gedung tersebut bocor namun sudah dilakukan perbaikan oleh Dinas PU.
"Kalau tidak salah sufah dilakukan rehab, kalau ada yang bocor ya harus ada perbaikan," katanya.
Arik mengatakan, selama ini, gedung tersebut memang disewakan untuk umum. Baik untuk kegiatan olahraga, acara sosilaisasi, atau kegiatan masyarakat lainnya.
Ia menuturkan, sebelum digunakan KPU untuk menyimpan logistik, pihaknya sudah mencoba menyarankan agar menggunakan gedung lain yang lebih aman. Namun, KPU tetap memilih untuk meminjam gedung Korpri milik Kabupaten Madiun sebagai tempat penyimpanan logistik.
"Ketika KPU menggunakan, mungkin sudah melakukan pertimbangan, tekait dengan cuaca dan antisipasi apabila terjadi kebocoroan," imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun, Rory Priambodo, menuturkan Pemkab Madiun selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, wajib mendukung kegiatan Pileg dan Pilpres 2019. Satu di antanya meminjamkan fasilitas berupa gedung sebagai penyimpanan logistik.
Mengenai kekhawatiran masalah kebocoroan, sudah dilakukan perbaikan. Namun, apabila terjadi kebocoran dan terjadi kerusakan pada logistik, itu menjadi tanggungjawab pihak KPU.
"Memang dulu sering bocor, sempat direhab bocor. Mungkin ada titik tertentu, tapi kayaknya sudah ada pemeliharaan. kalau bocor itu sudah menjadi tanggung jawab KPU,"imbuhnya.
Pantauan di lokasi, beberapa bagian plafon di gedung Korpri sudah rusak akibat terkena air hujan dari atap yang bocor.(rbp/TribunJatim.com).