Di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tulis Dua Lembar Surat Buat Menhan Ryamizard Ryacudu

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Surat Curhatan Ahmad Dhani Kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Politisi partai Geribdra Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Dalam sidang kali ini, Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Madaeng.

Kuasa hukum Ahmad Dhani posting surat dari pentolan Dewa 19 untuk Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Banyak hal yang ditulis Ahmad Dhani yang ditujukan pada Jenderal Ryamizard Ryacudu tersebut.

Suami dari Mulan Jameela ini berkeluh kesah soal kasus yang dialaminya. Ahmad Dhani juga menuliskan betapa tertekannya dia selama dalam penjara.

“Tapi di penjara, saya merasakan “tekanan” yang luar biasa,” tulisnya.'

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid memposting dua lembar surat curhatan Ahmad Dhani.

Di dalam surat tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA. Dan ia divonis anti China dan anti Kristen.

VIDEO: Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Molor, JPU Sebut Masih Menunggu Kesiapan Saksi

Final Piala AFF U-22 2019, Indra Sjafri Bertekad Persembahkan Gelar Lagi untuk Indonesia

Chat Pribadi Vanessa Angel dengan Muncikari Siska Dibongkar Bibi Ardiansyah, Ungkap 2 Hal Aneh

Padahal ia mengaku dalam suratnya tersebut, dirinya tidak anti china dan anti kristen karena saudaranya ada yang nasrani dan juga partner bisnisnya kebanyakan Tionghoa.

Di dalam surat tersebut juga tertulis, saat Ryamizard Ryacudu menjabat sebagai KSAD, pada tahun 2003 band Dewa 19 diperintahkan untuk memberi semangat kepada warga Aceh.

Dengan menaiki tank keliling Aceh sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka. Padahal saat itu kondisnya sedang dalam daerah operasi militer Aceh dan bisa saja pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menembaki.

Dalam surat yang tertulis tanggal 26 Februari 2019, Ahmad Dhani juga berkeluh kesah tentang kasus hukum yang menimpanya.

Ia merasa aneh setelah dirinya mengajukan upaya banding tetapi ia justru ditahan selama 30 hari oleh pengadilan tinggi. Dan disaat itu juga ia mendapat penetapan baru yang mengatakan ia ditahan karena menjalani sidang perkara yang seharusnya tidak ditahan karena ancaman hukuman nya dibawah empat tahun.

Ia juga mengaku mendapat tekanan yang luar biasa dari balik penjara. Dan apakah juga termasuk korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko.

TribunJatim.com langsung mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid.

"Ya, surat itu asli tulisan tangan langsung dari Ahmad Dhani. Dan ditulis nya hari ini," jawabnya singkat saat dihubungi oleh TribunJatim.com, Selasa (26/02/2019).

Kita ketahui, dalam sidang kali ini akan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 10.20 WIB.

Begitu turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra ini mengumbar senyum pada awak media sambil melambaikan tangan dengan membawa sebuah majalah bertuliskan ‘Indonesia Menang.

Berita Terkini