Produsen Ponsel Beri Klarifikasi Soal Kasus Sales yang Diberi Hukuman di Tuban

Penulis: M Sudarsono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ponsel Oppo

Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gemilang Indra Yuliarti, warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, mengalami kisah memilukan.

Gemilang merupakan gadis yang bekerja sebagai sales Oppo di bawah naungan PT World Inovatif Telecommunications.

Saat bekerja di tempat itu, Gemilang mendapatkan hukuman yang tidak wajar.

Sebagai promoter yang diperbantukan di outlet Gory cell di jalan Basuki Rahmat, Gemilang mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila penjualan tidak mencapai target.

Pengakuan SBY Soal Sosok yang Suka Menjelek-jelekkannya, Saat di Depannya Baiknya Luar Biasa

"Ya dihukum lari memutar Alun-alun, Push up, skojam juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," Kata Gemilang dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

Gemilang mengungkapkan, saat bergabung dengan Oppo sejak Oktober 2016, dia sudah mendapat pernyataan berlaku tentang adanya reward (penghargaan) dan juga punishment (hukuman).

Namun setelah dirasakan, hukumannya ternyata sangat memberatkan. Hingga dia harus mengadu ke kepolisian.

"Saya akhirnya lapor ke Polres Tuban, saya mengadu," Terangnya.

Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Kadang Sombong, Terang-terangan Ungkap Alasannya Buat Istri Nangis!

Lebih lanjut dia menjelaskan detail, dulu hukuman push up dan skojam 10 kali, lalu nulis 100-200 kali, masih dirasa wajar.

Saat SPV diganti Wahyu Widodo mulai terasa kejam, kerja tapi kayak dikerjain, mulai diberlakukan punishment lari memutari alun-alun.

Kalau tidak target triwulan disuruh lari dari konter as sampai kedai mamahku, dan itu dilakukan malam hari.

Lalu pergantian SPV lagi oleh Andri Astaman tidak ada punishment, tapi yang menghukum oleh trainer area di tempat kerja.

"Yang kasih hukuman Jauhar Ali Firdaus selaku trainer area, Punismen macam-macam tapi tidak sekejam Pak Widodo, misal dandan tidak wajar cowok pakai kerudung, pakai lipstik terus ngomong apa di lampu merah gitu," Bebernya.

Ditambahkannya, sekarang di bawah SPV Dwi Prawoto Hadi itu juga diberlakukan Punishment berat juga. Di antaranya lari 3 km, keliling alun-alun beberapa kali.

Halaman
12

Berita Terkini