Pak Kades Terlibat Hubungan Gelap dengan ABG, Begitu Tahu Kekasih Hamil, Tak Mau Tanggung Jawab

Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.

4. YN Mengandung

Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

5. Dugaan Aborsi

Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.

Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).

7. Lapor Polisi

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian  yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

Halaman
1234

Berita Terkini