Berita Entertainment

Nagita Slavina Curhat Kaget Lihat Isi dalam Mobil Rp 12 M Raffi Ahmad, Ada Sarang Semut hingga Tikus

Penulis: Ignatia
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad, Rafathar dan Nagita Slavina

Biaya yang cukup besar lainnya adalah PKB.

Besaran PKB sendiri berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Al Ghazali Hadiri Nikah Kakak Maia, Tingkah Tak Biasa Anak Tiri Irwan Mussry Dibagikan Sepupunya

Raffi Ahmad, Rafathar dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717/)

Jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Anggap saja baru, nilainya Rp 12 miliar X 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), berarti harus bayar Rp 180 juta.

Lalu ada lagi biaya tambahan yang jumlahnya masih terbilang kecil, seperti SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan).

Mengintip Detail Jas Reino Barack dan Gaun Syahrini Saat Lamaran, Kalem dan Kental Nuansa Asia

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Sementara biaya adminstirasi tidak dikenakan untuk mobil baru.

Jadi bisa dibayangkan, pajak pertama yang harus dibayar pemilik Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster milik Raffi Ahmad adalah Rp 1,2 miliar (BBN KB) ditambah Rp 180 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 1.380.140.000.

Mengintip Detail Makeup Syahrini Saat Dilamar Reino Barack, Tak Berlebihan dan Lebih Natural

Berita Terkini