Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah berorasi selama sejam di depan Kantor Pengadilan Industrial Surabaya, Senin (4/3/2019), keinginan Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (Kahutindo) Jatim menyampaikan tuntutan akhirnya diakomodir oleh pihak Pengadilan.
Pukul 10.08 WIB, sedikitnya tujuh orang perwakilan massa aksi diizinkan memasuki sebuah ruangan yang berada paling ujung di sisi timur komplek Kantor Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya.
Ruang itu sebenarnya adalah ruang persidangan, setelah pintu utuma dibuka dan, ruang yang berukuran 5 meter x 6 meter itu menjadi sesak.
Belasan massa ternyata tak ingin melewatkan proses audiensi yang digelar bersama pihak Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya.
• Geruduk Kantor Pengadilan Hubungan Industrial, Ini 3 Tuntutan Kahutindo Jatim Terkait PHK Sepihak
Namun sayang, antusiasme massa tak lama kemudian menjadi surut.
Lantaran pihak hakim yang menemui ketujuh perwakilan massa bukanlah Hakim Majelis persidangan yang menangani kasus persengketaan antara 32 Pekerja dan Pihak PT Liman Jaya Anugerah Pasuruan.
Melainkan Jihad Arkanuddin, seseorang yang namanya tercatat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dan memang benar, bahwa ia bukan bukan hakim sidang dalam kasus tersebut.
"Aturannya memang demikian, audiensi tentang kasus ini di luar persidangan, harus dihadapi oleh yang bukan menjadi hakim majelisnya," katanya seraya membuka forum audiensi, Senin (4/3/2019) pagi.
Jihad mengaku hanya akan menampung usulan dan kritik dari perwakilan massa untuk disampaikan pada hakim Majelis Persidangan kasus persengketaan tersebut.
Dan ia secara lugas mengatakan, menolak segala bentuk usulan yang berkaitan dengan materi persidangan.
Karena, menurutnya, sebuah kasus yang sedang dalam tahap persidangan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
"Saya minta masukan kepada seluruh massa aksi yang hadir dan saya minta tidak seputar pada materi persidangan karena materi persidangan yang sedang disidang tidak boleh diintervensi," lugasnya seraya membuka audiensi.