Setiap Hari Ada Laporan Penipuan di Sidoarjo, Kasus Properti dan Jual Beli Online Paling Tinggi

Penulis: M Taufik
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Perkara penipuan ternyata menjadi satu di antara kasus yang paling banyak terjadi di Sidoarjo.

Bahkan, hampir setiap hari ada korban penipuan yang datang ke Polresta Sidoarjo untuk melapor, bahwa dia telah menjadi korban penipuan.

“Iya, kasus penipuan memang sangat banyak. Hampir setiap hari ada laporan masuk  ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya, ada beragam kasus dalam perkara ini.

Termasuk penipuan di bidang properti, penipuan jual beli tanah, jual beli online, jual beli kendaraan, dan berbagai modus lain.

“Saya tidak hafal detail angka setiap perkara, tapi penipuan dan penggelapan memang trend-nya cukup tinggi di Sidoarjo. Termasuk properti dan jual-beli online,” sambungnya.

Selang Oli Bocor, Genset TK Wonder Bridge Malang Keluarkan Asap Pekat, Sempat Bikin Guru Panik

Respon Pengadilan pada Massa Aksi Kahutindo: Kami Hanya Dengar Aspirasi, Tak Boleh Intervensi Sidang

Kasus properti, ujar dia, biasanya yang banyak menarik perhatian.

Karena dalam satu perkara korbannya ada banyak orang. Demikian halnya tanah kapling dan beberapa modus serupa lain.

Contoh yang paling sering, sejumlah warga datang ke Polresta Sidoarjo mengaku telah membayar uang puluhan juta atau ratusan juta untuk membeli rumah.

Tapi ternyata saat dicek, di lahan yang disebutkan itu tidak ada rumah atau bangunan seperti yang dijanjikan.

“Kasus-kasus seperti itu sebagian sudah kami tuntaskan, dan sebagian masih dalam proses penyidikan. Tapi ada juga yang kami limpahkan ke Polda Jatim, seperti kasus Sipoa,” urai Harris.

Demikian halnya kasus penipuan dalam jual beli, juga angkanya cukup banyak.

Sampai para penyidik merasa heran, begitu mudah warga Sidoarjo percara dengan iming-iming harga murah, diskon, dan sebagainya.

Sehingga mau saja menyerahkan uang untuk membeli sesuatu yang seperti tidak masuk akal. Ujung-ujungnya, tertipu.

Terkait kasus penipuan di bidang properti, laporannya bukan hanya di polisi.

Di Pemkab Sidoarjo juga banyak sekalii aduan tentang kasus tersebut. 

Utamanya laporan tentang penipuan penjualan tanah kavling dan perumahan yang tidak segera terbangun.

"Sepanjang 2019 ini saja sudah ada sekitar 10 aduan yang kami terima," kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief Dikabarkan Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Usai Jenguk Ahmad Dhani, Camelia Malik dan Para Artis Akan Buat Petisi, Dukung Penangguhan Tahanan

Jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah kavling memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan. 

Pihanya mengaku sudah punya tim untuk memantau persoalan ini.

Nantinya, perusahaan atau pihak yang bermasalah akan diblacklist ketika mengurus perizinan.

"Bahkan jika ada izin, kemudian menyalahi perizinannya, bisa juga dibekukan izinnya," sambung Ari.

Sejauh ini, diketahui bahwa pihak yang melakukan penipuan dalam penjualan kavling kebanyakan adalah perusahaan yang tidak berizin.

Ada yang berbentuk perusahaan, perorangan, kelompok dan sebagainya.

Biasanya penjualan tanah kavling bermasalah saat hendak mengurus IMB dan sebagainya. 

Ada Perbaikan, Jalan Nasional Lamongan - Babat Macet, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan

Karena tanah tidak sesuai peruntukan atau karena masalah lain, izin tidak bisa terbit. Dari situ, biasanya muncul sejumlah masalah.

"Tapi ada juga yang parah, jual kavling tapi gak ada tanahnya," sebutnya.

Aduan tentang persoalan tanah kavling juga banyak diterima oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.

Data yang ada, kebanyakan persoalan tanah kavling terjadi di kawasan Krian. Ada puluhan pengaduan masuk ke sana.

Aduan itu kasusnya pun beragam, ada yang tertipu janji manis penjual tanah kavling harga murah dengan janji kelengkapan fasilitas dan sebagainya. Tapi setelah dibayar, semua hanya janji.

Untuk mengantisipasi agar tidak tertipu saat membeli property, masyarakat disarankan untuk melakukan klarifikasi atau menanyakan keabsahan perusahaan ke pemerintah atau instansi terkat.

Termasuk menanyakan track record perusahaan yang menawarkan property.

Warga juga harus curiga jika ada lahan atau perumahan yang harganya jauh lebih murah di bawah pasaran.

Biasanya, tawaran-tawaran murah itu yang ujungnya bermasalah karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Surya/M Taufik)

Berita Terkini