Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Rony Faslah mengatakan, penanganan hukum kasus penamparan Petugas satpol PP Kelurahan Krembangan Utara yang sempat viral di media sosial Jumat (15/2/2019) lalu, masih terus berlanjut.
Meskipun, dibalik proses hukum yang terlah berjalan itu, keduabelah pihak telah menyepakati upaya damai.
"Perkara itu sebenarnya sejak awal, secara kultural kekeluargaan, sudah selesai," katanya saat ditemui TribunJatim.com di kantornya, Rabu (6/3/2019).
Rony menerangkan, insiden penamparan yang dilakukan oleh AD (inisial) warga Jalan Kebalen Wetan Krembangan Utara, kepada seorang Aggota Satpol PP Kelurahan krembangan Utara Bernama Rianda Harendino di hari Rabu (13/2/2019), tak butuh waktu lama, ternyata sudah berakhir damai.
• VIDEO VIRAL: Detik-Detik Anggota Satpol PP Surabaya Ditampar karena Copot Baliho Ilegal Caleg
Upaya perdamaian itu, lanjut Rony, terjadi sehari setelah insiden tersebut terjadi, yakni Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun tim penyidiknya, pada hari itu keduabelah pihak melakukan pertemuan untuk mediasi dan klarifikasi, yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan krembangan Utara.
Mediasi dan klarifikasi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan prosesi saling maaf memaafkan antar keduanya.
Selain itu keduanya juga melakukan penandatanganan surat pernyataan Damai yang isinya, tidak akan memperpanjang kasus tersebut hingga ke ranah hukum.
"Surat itu isinya, tidak akan lakukan penuntutan kepada satu sama lain, jadi udah selesai," lanjutnya.
Namun, dikarenakan insiden tersebut sejak awal terekam kamera ponsel milik seseorang yang ada di lokasi dan terlanjur viral di media sosial.
• Video Viral Penamparan Satpol PP, Irvan Widyanto: Insiden Itu Tak Surutkan Semangat Kami Bertugas
Hari Jumat (15/2/2019) video tersebut sontak menghebohkan warga Surabaya, hingga diketahui oleh pihak Pimpinan Satpol PP Surabaya.
Rony mengatakan, keinginan korban untuk tidak melaporkan pelaku ke pihak berwajib menadadak urung. Setelah pihak Kasatpol PP Surabaya menganjurkan insiden tersebut dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Jadi itu bukan keinginan si korban, tapi itu karena anjuran pihak Kasatpol PP Surabaya," katanya.
Rony mengungkapkan, si korban sebenarnya merasa berat hati untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
"Karena hubungan mereka sudah kembali membaik, lagi pula keduanya tiap hari ternyata bertemu karena memang tinggal di perkampungan yang sama," tandasnya.