Fakta-fakta Zul Zivilia terjerat kasus narkoba, terancam hukuman mati hingga permintaan maaf kepada sang istri.
TRIBUNJATIM.COM - Zulkifli Zivilia menambah daftar selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba.
Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com (grup TribunJatim.com) pada Sabtu (9/3/2019) penangkapan Zul Zivilia dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.
"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
• 7 Fakta Penangkapan Sandy Tumiwa Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti hingga Berbohong Kepada Istri
Berikut ini tim Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) himpun fakta-fakta Zulkifli Zivilia atau yang akrab dipanggil Zul yang terjerat kasus narkoba dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).
1. Kronologi penangkapan
Zul Zivilia ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.
"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
• Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu: Saya Lagi Galau
2. Zul Zivilia terlibat jaringan narkoba Internasional
Pihak kepolisian menduga Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Menurut Suwondo, spekulasi ini muncul setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.
"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.
Pihak kepolisian juga masih akan terus mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.
Suwondo dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.
"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.
Tak hanya Zul, pihak kepolisian juga masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul dan rekan-rekannya.
"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," tandasnya.
• Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba, Pengakuan Pihak Hotel hingga Sempat Tolak Tes Urine
3. Zul Zivilia minta maaf kepada istri
Zul Zivilia juga meminta maaf kepada istrinya setelah ditangkap.
Menurut istrinya yang bernama Retno, Zulkifli Zivilia mengaku khilaf.
"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Retno mendapatkan kabar bahwa suaminya ditangkap pada Senin 4 Maret 2019 silam.
"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.
Retno sendiri mengaku terkejut mendapatkan kabar tersebut, pasalnya sang vokalis mengaku dirinya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.
Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu narkoba.
Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
• Profil Andi Arief, Aktivis Mahasiswa Korban Penculikan, Ikut SBY hingga Dibekuk Polisi saat Nyabu
4. Terancam hukuman mati
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zulkifli Zivilia terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar narkoba.
Zul Zivilia pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
• Baru Enam Bulan Bebas dari Penjara, Ini Alasan Jupiter Fortissimo Kembali Konsumsi Narkoba
5. Zul Zivilia mengaku menyesal
Setelah tertangkap, Zul Zivilia mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Ia juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya di dunia kelam peredaran narkoba ini sudha menjadi jalan hidup yang dipilihnya.
"Ini jalan hidup saya," katanya.
Diketahui Zul Zivilia ditangkap bersama rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25) dan RR (25).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, sang Vokalis Terancam Hukuman Mati