Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

7 Fakta Penangkapan Sandy Tumiwa Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti hingga Berbohong Kepada Istri

Fakta-fakta penangkapan Sandy Tumiwa yang terlibat kasus narkoba, sempat berbohong kepada sang istri sebelum ditangkap.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

Fakta-fakta penangkapan Sandy Tumiwa yang terlibat kasus narkoba, sempat berbohong kepada sang istri sebelum ditangkap.

TRIBUNJATIM.COM - Sandy Tumiwa ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap polisi Unit Narkoba Polsek Metro Menteng karena ketahuan mengonsumsi narkoba, pada Jumat (1/3/2019).

Sandy Tumiwa digerebek di sebuah hotel sekitar pukul 02.30 WIB bersama seorang rekannya.

Berikut adalah fakta-fakta penangkapan Sandy Tumiwa yang terlibat kasus narkoba:

1. Digerebek saat sedang santai di hotel

Sandy Tumiwa ditangkap polisi saat sedang santai di Hotel, Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 pagi.

Saat itu Sandy tak sendiri, melainkan bersama rekannya sekaligus menajernya, Mikhael Angelio.

Saat ditemukan, keduanya sedang bersantai di dalam hotel.

"Saat ditemukan, mereka sedang duduk bersama di dalam hotel," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019), dilansir oleh Kompas.com (grup TribunJatim.com).

Artis peran Sandy Tumiwa saat rilis pers berkait penangkapan dirinya akibat kasus narkoba di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Artis peran Sandy Tumiwa saat rilis pers berkait penangkapan dirinya akibat kasus narkoba di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

2. Barang bukti sabu

Sandy Tumiwa dan Mikhael Angelio ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram.

Sabu tersebut merupakan sabu "sisa" dari jumlah setengah gram yang dimiliki mereka.

"Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram)," ucap Arie di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu bong (alat untuk menghisap sabu), aluminium foil, dan perlengkapan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved