Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pelecehan terhadap TS yang merupakan relawan Prabowo-Sandi oleh seorang pejabat Panwascam Bulak berinisial M pada Selasa (19/2/2019), memasuki babak baru.
Setelah enam hari insiden tersebut dilaporkan oleh korban ke Polda Jatim pukul 00.47 WIB Jumat (22/2/2019) dan tak kunjung diproses, ternyata kasus itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (27/2/2019).
Kepada TribunJatim.com, TS mengaku sempat geram lantaran kasus pelecehan seks yang dialaminya tak kunjung diproses.
Kalau dihitung sejak awal laporan tersebut masuk ke Polda Jatim, berarti laporan pelecehan seksual tersebut sudah memasuki hari 16 hari belum juga diproses.
Namun setelah mendapat surat dari Polrestabes Surabaya, bahwa kasusnya dilimpahkan, ia mengaku lega.
• TS Mengaku Tak Sadar saat Pelaku Lakukan Pelecehan Terhadapnya, Korban: Saya Fokus Nyanyikan Yel-Yel
Namun rasa leganya itu tak lama kemudian berubah menjadi rasa geram yang sama, lantaran hingga Sabtu (9/3/2019) belum ada tindaklanjut mengenai progres kasusnya.
Hingga kini, seusai dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, TS tak kunjung mendapat surat lanjutan terkait pemrosesan kasus yang sempat mengguncang psikisnya.
"Saat kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, juga belum ada panggilan apa-apa," katanya pada TribunJatim.com, Jumat (8/3/2018).
Lambatnya pemrosesan kasus, diakui TS sempat membuatnya agak geram.
"Gak tau ya Polrestabes Surabaya apa mau minta didemo juga, biar cepat diproses," celetuknya seraya disusul ledakan tawa.
Sebagai korban, TS sangat menantikan kepastian hukum terhadap kasus yang sempat menggoncang psikisnya.
• Baru Lapor 4 Hari Setelah Kejadian, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Bulak Mengaku Stres dan Malu
Ia juga berharap akan adanya keadilan hukum yang setimpal kepada pelaku pelecehan seksual.
"Pelaku pelecehan ini kan emang harus dihukum," katanya.
Kasus pelecehan seksual yang dialami TS bukan saja membuat geram dirinya sebagai korban.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas emak-emak di Surabaya juga melayangkan protes yang sama.
Diketahui Jumat (1/3/2019) lalu, ratusan emak-emak datang berduyun-duyun mengepung depan pagar utama Polda Jatim.
Kedatangan mereka kala itu, bertujuan mendesak pihak Polda Jatim mempercepat proses hukum yang dialami TS.